Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Dari Hasil TGPF, Belum Ada Tersangka Penyerangan Novel

Kompas.com - 15/07/2019, 20:58 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo menyampaikan, belum ada tersangka dalam kasus penyerangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan belum mengarah kepada tersangka. 

"Tentunya masih belum (ada tersangka) ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2019).

Baca juga: Polri dan TGPF Akan Ungkap Temuan Baru Kasus Novel Baswedan

Menurut dia, laporan TGPF itu rencananya diungkap pada Rabu (17/7/2019). Nantinya, Polri bersama TGPF kasus Novel akan menggelar konferensi pers bersama.

Dedi mengatakan, hal itu dikarenakan tim hanya memberikan catatan kepada Kepolisian RI terkait kasus tersebut.

"Hasil, tim gabungan pakar itu kan sifatnya hanya memberikan rekomendasi. Mereka melakukan proses investigasi ini kan sifatnya open, terbuka, secara umum saja," ujar dia. 

Maka dari itu, dalam konferensi pers pada Rabu mendatang akan disampaikan sejumlah fakta temuan di lapangan, hasil pemeriksaan, dan dari para pakar.

Nantinya, rekomendasi dari TGPF ditindaklanjuti oleh tim teknis yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap Novel tersebut.

Dedi pun menegaskan bahwa Polri berkomitmen untuk menuntaskan kasus Novel, begitu pula dengan kasus lain yang menjadi tanggung jawab institusi tersebut.

"Kita juga berharap dan memiliki komitmen yang sangat kuat untuk bisa mengungkap kasus tersebut. Karena bukan hanya kasus Novel, kasus-kasus yang lain pun menjadi tanggung jawab Polri harus segera mengungkap kasus tersebut," tutur dia.

TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.

Tim ini beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal KPK, serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim.

Baca juga: Poin Penjelasan Mantan Kapolda Metro Jaya yang Diperiksa TGPF Kasus Novel

Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.

TGPF bentukan Polri itu sudah menyerahkan hasil investigasinya kepada Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian pada 9 Juli 2019. Menurut tim, terdapat temuan baru dari laporan tersebut.

Laporan tersebut terdiri dari 170 halaman disertai dengan 1.500 halaman lampiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya di Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com