Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Sementara, Komisi II dan KPU Sepakat Pilkada 2020 Digelar 23 September

Kompas.com - 08/07/2019, 17:53 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi II untuk sementara menyepakati usul Komisi Pemiliham Umum (KPU) terkait jadwal penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. KPU mengusulkan proses pemungutan suara Pilkada dilaksanakan pada 23 September.

"(Disepakati) tanggal 23 September," ujar Wakil Ketua Komisi II Herman Khaeron seusai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan KPU membahas Rancangan Peraturan KPU tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/7/2019).

Meski masih terdapat perdebatan, namun Herman menilai usul KPU tersebut sangat rasional.

Baca juga: KPU Ingin Kampanye Pilkada 2020 81 Hari, Anggota Komisi II Usul 60 Hari

Selain dinilai sudah mendesak, KPU juga sudah menentukan jadwal tahapan-tahapan penyelenggaraan Pilkada.

Dalam RDP tersebut, anggota Komisi II dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengusulkan agar jadwal pemungutan suara dimajukan ke awal September.

Ia juga meminta agar masa kampanye Pilkada dipersingkat dari 81 hari menjadi 60 hari.

"Masih debatable. Tapi kelihatannya waktu 23 (September) ini kelihatannya waktu yang lebih rasional. Kalau melihat tahapan-tahapan yang sudah mendesak," kata Herman.

Menurut politisi dari Partai Demokrat itu, Komisi II dan KPU akan kembali menggelar rapat pada akhir Juli 2019.

Sebelumnya, Ketua KPU Arief Budiman mengusulkan hari pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 23 September.

Arief menjelaskan, berdasarkan Pasal 201 ayat (6) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota (UU Pilkada), pemilihan kepala daerah dilaksanakan pada bulan September.

Baca juga: KPU Wacanakan E-Rekapitulasi pada Pilkada 2020, Ini Kata Pimpinan Komisi II

Kemudian KPU menggelar rapat pleno untuk menentukan tanggal pemungutan suara. Dalam rapat tersebut, komisoner menyepakati Pilkada Serentak 2020 digelar pada Rabu 23 September.

"Pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota tahun 2020 akan diselenggarakan pada hari Rabu," kata Arief.

"Jadi ini sebagaimana yang telah kita laksanakan pada pemilu-pemilu kita selalu dilaksanakan pada hari Rabu. Ada beberapa tanggal pilihan hari Rabu di bulan September tahun 2020 dan KPU memilih tanggal 23 september," ucapnya.

Kompas TV Mahkamah Konstitusi mulai melakukan registrasi gugatan sengketa Pemilihan Legislatif atau Pileg 2019 sejak Senin. MK akan menyidangkan 260 sengketa Pemilu Legislatif dari 340 yang diajukan. Sidang pemeriksaan pendahuluan akan dimulai 9 sampai 12 Juli mendatang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com