BOGOR, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal (pol) Tito Karnavian enggan berkomentar soal berakhirnya masa tugas Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan.
Usai menghadiri sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan, Bogor, Kapolri langsung buru-buru masuk ke mobil dinasnya. Ia hanya menjawab singkat pertanyaan wartawan soal TGPF. Ia meminta pertanyaan itu diajukan Kepala Divisi Humas Polri Irjen M Iqbal.
"Tanya kadiv humas," kata Tito sambil menutup mobil dinasnya.
Baca juga: Masa Kerja TGPF Kasus Novel Berakhir, Wadah Pegawai KPK Harap Pelaku Diungkap
TGPF dibentuk pada 8 Januari 2019 oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian berdasarkan Surat Keputusan nomor: Sgas/3/I/HUK.6.6/2019.
TGPF beranggotakan 65 orang dari berbagai unsur di antaranya praktisi yang menjadi tim pakar, internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta unsur kepolisian yang mendominasi anggota tim. Tenggat waktu kerja yaitu jatuh pada 7 Juli 2019 atau enam bulan sejak dibentuk.
Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Wana Alamsyah sebelumnya menilai TGPF bentukan Kapolri telah gagal dalam mengungkap kasus Novel.
Baca juga: Masa Tugas Selesai, TGPF Kasus Novel Belum Mau Ungkap Hasil Penyelidikan
"Hingga batas waktu yang telah ditentukan, tim tidak dapat mengungkap satu pun aktor yang bertanggung jawab atas cacatnya mata kiri Novel," ujar Wana saat dihubungi, Senin (8/7/2019).
Sementara salah satu anggota TGPF Hendardi menyebut pihaknya akan mempresentasikan hasil kerja ke Kapolri pada pekan ini. Namun, Hendardi enggan mengungkapkan seperti apa hasil kerja TGPF dalam mengusut kasus penyerangan terhadap Novel selama 6 bulan terakhir. Termasuk apakah pelaku yang menyerang Novel dengan air keras sudah ditemukan atau belum.
Baca juga: Waktu Habis, TGPF Kasus Novel Presentasi Hasil Kerja ke Kapolri Pekan Ini
Hendardi menegaskan bahwa TGPF hanya melaporkan hasil penyelidikan ke Kapolri.
"Nanti kapolri yang mengatur mekanisne mengumumkannya. Kami menyerahkan laporan hasil kerja kami kepada Kapolri yg memberi mandat. Tentu bukan kepada koalisi masyarakat sipil antikorupsi," kata dia.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu. Saat itu, Novel baru saja menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat penyiraman air keras ini, kedua mata Novel terluka parah.