JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR RI Utut Adianto menyoroti persepsi publik yang cenderung negatif mengenai sejumlah calon legislatif (caleg) gagal pada Pileg 2019 mendaftarkan diri sebagai calon anggota Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Utut tidak mempersoalkan apabila publik memandang bahwa caleg gagal mendaftarkan diri menjadi calon anggota BPK adalah satu hal negatif.
"Ya boleh saja. Namanya juga pandangan orang kan," ujar Utut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2019).
Baca juga: 10 Politikus Daftar Jadi Anggota BPK, Semuanya Caleg Gagal
Namun, seleksi calon pimpinan BPK bukan ditentukan oleh apakah pendaftar pernah gagal dalam Pileg atau bukan. Seleksi para pendaftar didasarkan dari apakah yang bersangkutan memiliki kemampuan dalam bidang pemeriksaan keuangan atau tidak.
"Kalau BPK, hemat saya, yang penting harus punya keahlian di bidang pemeriksaan keuangan," lanjut politikus PDI Perjuangan tersebut.
Utut menambahkan, beberapa anggota BPK saat ini juga memiliki latar belakang sebagai politikus. Namun, dia tetap mempunyai keahlian di bidang pemeriksaan keuangan secara akuntabel.
"Tapi, meski dari parpol, tetap top markotop lah masalah keuangan. Khususnya pemeriksaan. Di sana ada pak Harry Azhar Azis, dan lain-lain. Semuanya kan perform," ujar Utut.
Baca juga: ICW Usul Seleksi BPK Seperti KPK, Ini Jawaban DPR...
Meski demikian, Utut cukup mengerti atas kekhawatiran publik soal politikus yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK. Ia memastikan, Komisi XI DPR RI akan menseleksi para pendaftar dengan baik sehingga memunculkan anggota BPK yang kredibel.
"Ada pertimbangan aspek-aspek teknis aspek lapangan dan pertimbangan politisi," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, ada sejumlah caleg yang gagal lolos dalam Pileg 2019 yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPK periode 2019-2024.
Mereka antara lain, Nurhayati Ali Assegaf (Demokrat), Daniel Lumban Tobing (PDI-P), Akhmad Muqowam (PPP), Tjatur Sapto Edy (PAN), Ahmadi Noor Supit dan Ruslan Abdul Gani (Golkar), Haryo Budi Wibowo (PKB), serta Pius Lustrilanang, Wilgo Zainar dan Haerul Saleh (Gerindra).
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz menilai, mekanisme pendaftaran dan seleksi anggota BPK harus diubah sehingga orang yang mendaftarkan diri memiliki kualitas dan kapabilitas yang baik.
Donal berpendapat, seleksi anggota BPK yang murni dilakukan oleh DPR seperti saat ini membuka peluang adanya 'kongkalikong' dalam menentukan nama-nama yang akan duduk di kursi anggota BPK.