Menyoal pemberlakuan sistem zonasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019, rupanya membuat beberapa orang tua terkendala pada beberapa hal teknis di lapangan.
Calon siswa yang nilainya bagus dan berprestasi, ternyata tidak diterima di sekolah yang dituju (baca: favorit) lantaran jarak antara rumah ke sekolah tidak memenuhi syarat zonasi.
Sistem zonasi berlaku pada sekolah negeri yang ada di bawah naungan Kemendikbud, sementara untuk MTSN dan MAN yang berada di bawah naungan Kemenag tidak berlaku.
"Hal yang sama (non-zonasi) juga berlaku untuk jalur pendidikan melalui Pondok Pesantren," tulis Kompasianer Agung Han.
Memilih menuntut ilmu di Pesantren memang butuh persiapan, keinginan itu sebaiknya muncul dari anaknya sendiri atau bisa inisiatif orangtua tapi disampaikan jauh hari. (Baca selengkapnya)
3. Ada "Try Out" CPNS, Mau Ikutan?
Apakah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai sekarang masih merupakan pekerjaan primadona bagi sebagian besar orang?
Tetapi kalau sampai ada "try out" bagi calon peserta pendaftar CPNS, bisa jadi memang keinginan menjadi abdi negara cukup tinggi.
Meski tawaran atau ajakan untuk mengikuti try out CPNS ini memang tidak diadakan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN), akan tetapi "try out" ini bisa menjadi alternatif bagi kita yang berminat menjadi PNS untuk mendapatkan wawasan tambahan seputar seleksi penerimaan PNS.
"Mungkin bisa dianggap sebagai salah satu media berlatih atau ajang pemanasan sebelum melalui tahapan seleksi yang sesungguhnya," tulis Kompasianer Agil S. Habib. (Baca selengkapnya)
4. Surat Keterangan Lulus Tidak Identik dengan Ijazah
Dalam banyak hal, menurut Kompasianer Syahirul Alim, Surat Keterangan Lulus (SKL) hanya berlaku sementara dan dalam keadaan yang memaksa.
Apalagi sampai terjadi kasus dugaan pemalsuan ijazah yang menjerat mantan komedian kawakan Nurul Qomar yang menjabat sebagai rektor salah satu perguruan tinggi swasta di Brebes.
"Pengangkatan rektor sebagai pemegang jabatan tertinggi di suatu perguruan tinggi tidaklah sembarangan, apalagi hanya bermodalkan surat keterangan lulus (SKL) yang hampir-hampir tak mungkin diajukan sebagai syarat menjadi seorang pimpinan dengan jabatan paling bergengsi di suatu universitas," tulisnya.
Namun, yang kemudian menjadi pertanyaan apakah ini sarat akan nuansa politis? (Baca selengkapnya)