Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menag Lukman Ungkap Sumber Uang 30.000 Dollar AS yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Kompas.com - 26/06/2019, 19:04 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengungkap sumber uang 30.000 dollar Amerika Serikat yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah ruang kerjanya pada 18 Maret 2019.

Hal itu dipaparkan Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Ya itu pemberian ada pihak kepanitiaan terkait dengan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran internasional. Jadi melalui atase agama," kata Lukman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Lukman, uang yang diserahkan oleh atase agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia itu berasal dari salah satu pihak di keluarga kerajaan.

Baca juga: Jaksa KPK Singgung Penggunaan Kata Cocok oleh Menag Lukman Terkait Haris Hasanuddin

Lukman mengatakan, uang 30.000 dollar itu diserahkan lewat satu mantan atase agama dan atase agama Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia.

"Dua orang itu yang memberi uang itu," kata Lukman.

Ia lantas menceritakan salah satu proses penerimaan uang itu dari atase agama Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018. Ia tidak ingat persis.

Menurut Lukman, awalnya ia tidak menerima uang itu, meski atase agama itu menganggap pemberian uang tersebut merupakan hadiah.

"Saya tidak mungkin dan tidak boleh saya menerima itu dia memaksa. Ya sudah berikan saja untuk kegiatan kebaikan, bakti sosial, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan lain-lain," kata dia.

Baca juga: Ditanya soal Jual Beli Jabatan di Kemenag, Ini Jawaban Menteri Lukman

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan apa benar uang itu diserahkan oleh atase agama Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

"Iya, di Jakarta, betul," ujar Lukman.

Mendengar jawaban itu, jaksa KPK mengatakan kesaksian Lukman terkait sumber uang 30.000 dollar AS ini bisa memengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi.

Jaksa KPK kembali meminta ketegasan Lukman soal kebenaran sumber uang itu.

"Bukan dari orang lain? Ini banyak loh Pak Menteri. Ini kalau dirupiahkan banyak, Pak Menteri. Kalau betul, ngasihnya di mana?" ujar jaksa KPK lagi.

"Iya, iya saya tentu tahu itu banyak. Itu (dikasih) di ruang kerja saya," jawab Lukman.

Jaksa KPK mempertanyakan apa urgensinya atase agama Kedubes Arab Saudi memberikan uang tersebut ke Lukman. Lukman pun mengaku tak tahu maksud sebenarnya dari atase tersebut.

Baca juga: Cerita Menag Lukman soal Uang Rp 10 Juta dari Haris yang Tak Segera Dikembalikan Ajudan

"Ada baiknya ditanyakan ke Beliau, tapi yang disampaikan ke saya dia merasa bahwa sangat puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan Indonesia. Saya sampaikan tradisi saudara kita di Arab itu kalau sudah senang dia sering memberi hadiah macam-macam," kata Lukman.

Jaksa KPK pun mengingatkan bahwa posisi Lukman adalah sebagai pejabat negara.

Lukman menyadari bahwa dirinya tidak berhak menerima pemberian itu. Akan tetapi, ia dipaksa atase agama itu untuk menerimanya dan mempersilakan memanfaatkan uang itu untuk kegiatan kebaikan.

"Ketika digeledah itu ada tiga bulan di tangan Saudara?" tanya jaksa KPK.

"Iya mungkin lebih, bahkan saya lupa. Sejujurnya saya lupa kalau saya menyimpan dollar itu saking saya tidak ingat," sambung Lukman.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com