Salin Artikel

Menag Lukman Ungkap Sumber Uang 30.000 Dollar AS yang Disita KPK dari Ruang Kerjanya

Hal itu dipaparkan Lukman saat bersaksi untuk terdakwa Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi.

"Ya itu pemberian ada pihak kepanitiaan terkait dengan kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran internasional. Jadi melalui atase agama," kata Lukman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (26/6/2019).

Menurut Lukman, uang yang diserahkan oleh atase agama Kedutaan Besar Arab Saudi untuk Indonesia itu berasal dari salah satu pihak di keluarga kerajaan.

Lukman mengatakan, uang 30.000 dollar itu diserahkan lewat satu mantan atase agama dan atase agama Kedubes Arab Saudi untuk Indonesia.

"Dua orang itu yang memberi uang itu," kata Lukman.

Ia lantas menceritakan salah satu proses penerimaan uang itu dari atase agama Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

Lukman mengaku menerima uang itu sekitar pertengahan atau akhir tahun 2018. Ia tidak ingat persis.

Menurut Lukman, awalnya ia tidak menerima uang itu, meski atase agama itu menganggap pemberian uang tersebut merupakan hadiah.

"Saya tidak mungkin dan tidak boleh saya menerima itu dia memaksa. Ya sudah berikan saja untuk kegiatan kebaikan, bakti sosial, lembaga pendidikan, rumah ibadah dan lain-lain," kata dia.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan apa benar uang itu diserahkan oleh atase agama Kedubes Arab Saudi di Jakarta.

"Iya, di Jakarta, betul," ujar Lukman.

Mendengar jawaban itu, jaksa KPK mengatakan kesaksian Lukman terkait sumber uang 30.000 dollar AS ini bisa memengaruhi hubungan bilateral Indonesia-Arab Saudi.

Jaksa KPK kembali meminta ketegasan Lukman soal kebenaran sumber uang itu.

"Bukan dari orang lain? Ini banyak loh Pak Menteri. Ini kalau dirupiahkan banyak, Pak Menteri. Kalau betul, ngasihnya di mana?" ujar jaksa KPK lagi.

"Iya, iya saya tentu tahu itu banyak. Itu (dikasih) di ruang kerja saya," jawab Lukman.

Jaksa KPK mempertanyakan apa urgensinya atase agama Kedubes Arab Saudi memberikan uang tersebut ke Lukman. Lukman pun mengaku tak tahu maksud sebenarnya dari atase tersebut.

"Ada baiknya ditanyakan ke Beliau, tapi yang disampaikan ke saya dia merasa bahwa sangat puas dengan kegiatan MTQ internasional yang diselenggarakan Indonesia. Saya sampaikan tradisi saudara kita di Arab itu kalau sudah senang dia sering memberi hadiah macam-macam," kata Lukman.

Jaksa KPK pun mengingatkan bahwa posisi Lukman adalah sebagai pejabat negara.

Lukman menyadari bahwa dirinya tidak berhak menerima pemberian itu. Akan tetapi, ia dipaksa atase agama itu untuk menerimanya dan mempersilakan memanfaatkan uang itu untuk kegiatan kebaikan.

"Ketika digeledah itu ada tiga bulan di tangan Saudara?" tanya jaksa KPK.

"Iya mungkin lebih, bahkan saya lupa. Sejujurnya saya lupa kalau saya menyimpan dollar itu saking saya tidak ingat," sambung Lukman.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/26/19044001/menag-lukman-ungkap-sumber-uang-30000-dollar-as-yang-disita-kpk-dari-ruang

Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 MiliarĀ 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke