Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Berdirinya KPK Seharusnya Jadi Pertimbangan Pansel Pilih Calon Pimpinan

Kompas.com - 26/06/2019, 17:32 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti, menyatakan, terkait calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024, salah satu yang menjadi pertimbangan panitia seleksi sejatinya adalah soal tujuan awal berdirinya lembaga antirasuah tersebut.

"Ada hal-hal yang harus juga dikembalikan pada konteks pendirian KPK. Yang harus kita perhatikan adalah konteks pendirian KPK yang sebenarnya berdiri sebagai penegakan hukum dengan cara yang luar biasa dan efektif," ujar Bivitri dalam diskusi terkait capim KPK di kantor LBH, Jakarta Pusat, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: Ketua Pansel: Siapa Pun Pimpinan KPK Harus Bisa Tuntaskan Masalah Internal

Konteks pendirian KPK, lanjutnya, menjadi hal yang penting sebagai pertimbangan dalam memilih calon pimpinan. Apalagi KPK berdiri dengan desain lembaga hukum yang unik.

Menurutnya, alasan terbentuknya KPK adalah karena korupsi yang menjangkiti Indonesia sudah luar biasa dan dibutuhkan lembaga antirasuah. Maka dari itu, rekam jejak calon pimpinan sangatlah penting guna mengetahui kualitas sebagai pemimpin.

"KPK juga muncul karena banyak sekali kasus korupsi yang terjadi di kalangan aparat penegak hukum sendiri. Konteksnya pembentukan KPK itu adalah sehingga potensi konflik kepentingan itu sangat-sangat minim," ungkapnya kemudian.

Baca juga: Pansel Tegaskan Capim KPK dari Polri dan Kejaksaan Masih Diperlukan

Terkait dengan konteks pendirian KPK, seperti diungkapkan Bivitri, sebaiknya tidak perlu ada perwakilan dari institusi kepolisian maupun kejaksaan sebagai pimpinan KPK. Pasalnya, banyak kasus korupsi yang menyangkut kedua institusi tersebut.

"Tidak ada perwakilan dari kepolisian maupun kejaksaan itu supaya tidak ada potensi kepentigan institusi lain," jelasnya.

Ia mengingatkan, jangan sampai ada persepsi bahwa calon pimpinan KPK harus ada perwakilan dari kepolisian maupun kejaksaan.

"Jadi potensi benturnya kepentingan sangat besar. Ini sangat buruk untuk masa depan korupsi di Indonesia," jelasnya.

Kompas TV Presiden Joko Widodo telah menetapkan 9 orang anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK untuk masa jabatan tahun 2019-2023. Presiden yakin anggota pansel yang telah ditunjuk memiliki integritas dan kapabilitas untuk menyeleksi calon pimpinan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com