Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catatan Polri, Kasus Terkait Hoaks Tahun Ini Meningkat Dibanding 2018

Kompas.com - 26/06/2019, 16:45 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menurut catatan Kepolisian RI, ada peningkatan kasus terkait konten berita bohong atau hoaks di media sosial selama Januari-Juni 2019 jika dibandingkan 2018.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan, terdapat 52 kasus hoaks pada 2018. Sementara, selama Januari-Juni 2019 sudah terdapat 51 kasus.

"Untuk 2019, Januari sampai Juni, itu ada 51 kasus, ada 32 kasus yang selesai. Artinya ada peningkatan di situ. Kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni ada 51 kasus," ujar Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (26/6/2019).

Baca juga: WN, Tersangka Kasus Hoaks Server KPU Diatur Dikenal sebagai Sosok yang Cerdas dan Ahli Komputer

Sementara itu, terdapat 1.271 kasus pencemaran nama baik selama tahun 2018, dengan 556 di antaranya sudah selesai diusut.

Sementara, sebanyak 657 kasus ditangani terkait pencemaran nama baik pada 2019.

Selanjutnya, terkait kasus ujaran kebencian. Dedi mengatakan, sepanjang 2018, terdapat 255 kasus ujaran kebencian dengan 118 di antaranya sudah selesai.

Di sisi lain, polisi mencatat ada 101 kasus ujaran kebencian.

"Untuk pencemaran nama baik itu 657 kasus, ujaran kebencian 101 kasus di tahun 2019 yang ditangani Direktorat Siber (Bareskrim Polri) dan Polda," kata Dedi.

Selama ini, polisi sudah melakukan patroli siber di dunia maya secara periodik bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Baca juga: Polisi: Tersangka Kasus Hoaks Server KPU Diatur Dosen dan Bergelar S2

Langkah ini merupakan langkah mitigasi terhadap akun-akun yang menyebarkan konten hoaks, provokatif, ujaran kebencian, dan mengandung SARA.

Literasi digital yang dilakukan berbagai lembaga juga termasuk dalam langkah mitigasi.

Jika akun-akun tersebut terus menyebarkan hoaks, polisi akan melakukan upaya penegakan hukum.

Dalam upaya penegakan hukum, penyidik akan menggali alat bukti dari pelaku, misalnya dari media sosial yang digunakan untuk menyebarkan hoaks.

Setelah itu, penyidik akan menggali alat atau medium yang digunakan untuk menyebar hoaks.

Jika pelaku menggunakan telepon genggam, penyidik akan mendalami rekam jejaknya melalui Laboratorium Forensik Digital.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita di Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com