Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dosen dan Bergelar S2

Kompas.com - 17/06/2019, 19:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WN (54), tersangka kasus hoaks terkait settingan server Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki gelar akademis magister. WN, sehari-hari juga bekerja sebagai dosen

Hal itu diungkap polisi yang menangkap WN di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2019), sekitar pukul 21.45 WIB.

"Untuk yang bersangkutan latar belakang sebelumnya adalah dosen di bidang IT di dua universitas di Solo," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Polisi menduga bahwa WN diundang ke sebuah acara untuk menyampaikan materi karena memiliki keahlian dan gelar tersebut.

Baca juga: Polisi Deteksi Lokasi 2 DPO Terkait Hoaks Server KPU untuk Menangkan Paslon Tertentu

Menurut Rickynaldo, WN mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.

Rickynaldo menuturkan, WN melakukan tindakannya karena ingin mendapat pengakuan sebagai ahli di bidang IT.

"Motifnya itu supaya yang bersangkutan mendapat pengakuan dan kredibilitasnya menjadi tenaga ahli komputer, dia ingin ada pengakuan," ujarnya.

Dari WN, polisi menyita tiga buah telepon genggam, dua buah sim card, kartu identitas, dan sebuah kartu ATM.

WN disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ancaman maksimal kepada pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks setting-an server KPU di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019). Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Sampaikan Hoaks Server KPU Diatur

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Kompas TV Maraknya peredaran informasi bohong atau hoaks kini tak hanya di media sosial, masifnya peredaran hoaks di aplikasi berbalas pesan whatsapp membuat polisi kini melakukan patroli ke sejumlah grup whatspp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Terkait patroli konten hoaks di grup aplikasi pesan berbalas whatsapp ini, KompasTV akan mengulasnya bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan. #hoaks #MediaSosial #TimSiber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com