Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Tersangka Kasus Hoaks "Server KPU Diatur" Dosen dan Bergelar S2

Kompas.com - 17/06/2019, 19:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - WN (54), tersangka kasus hoaks terkait settingan server Komisi Pemilihan Umum (KPU), memiliki gelar akademis magister. WN, sehari-hari juga bekerja sebagai dosen

Hal itu diungkap polisi yang menangkap WN di kawasan Teras, Boyolali, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2019), sekitar pukul 21.45 WIB.

"Untuk yang bersangkutan latar belakang sebelumnya adalah dosen di bidang IT di dua universitas di Solo," ungkap Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (17/6/2019).

Polisi menduga bahwa WN diundang ke sebuah acara untuk menyampaikan materi karena memiliki keahlian dan gelar tersebut.

Baca juga: Polisi Deteksi Lokasi 2 DPO Terkait Hoaks Server KPU untuk Menangkan Paslon Tertentu

Menurut Rickynaldo, WN mengakui bahwa mendapatkan informasi tersebut melalui media sosial dan tidak mencari kebenarannya.

Rickynaldo menuturkan, WN melakukan tindakannya karena ingin mendapat pengakuan sebagai ahli di bidang IT.

"Motifnya itu supaya yang bersangkutan mendapat pengakuan dan kredibilitasnya menjadi tenaga ahli komputer, dia ingin ada pengakuan," ujarnya.

Dari WN, polisi menyita tiga buah telepon genggam, dua buah sim card, kartu identitas, dan sebuah kartu ATM.

WN disangkakan Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.

Ancaman maksimal kepada pelaku adalah 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 750 juta.

Sebelumnya, polisi menangkap dua tersangka terduga penyebar hoaks setting-an server KPU di Singapura yang disebut untuk memenangkan salah satu pasangan capres-cawapres.

Tersangka pertama berinisial EW yang ditangkap pada Sabtu (6/4/2019) di Ciracas, Jakarta Timur. Kemudian, RD ditangkap di Lampung, pada Minggu (7/4/2019). Kabar tersebut beredar melalui Facebook, Twitter, hingga Instagram.

Baca juga: Polisi Tangkap Pria yang Sampaikan Hoaks Server KPU Diatur

Akun Facebook bernama Rahmi Zainuddin Ilyas mengunggah informasi tersebut. Ia menggunggah video yang berjudul "Wow server KPU ternyata sudah Disetting 01 menang 57% tapi Jebol Atas Kebesaran Allah Meskipun Sudah Dipasang 3 Lapis".

Dalam unggahan tersebut disertakan caption, "Astaghfirullah, semua terbongkar atas kebesaran dan kekuasaan serta kehendak Allah semata".

Muncul juga informasi yang beredar demikian, "Breaking New! Pak Wahyu mantan staf Jokowi di Solo bongkar server KPU di Singapura udah setting kemenangan 01 57%!!!, Jebol salah satu dari 7 servernya. Sebarkan. Viralkan".

Kompas TV Maraknya peredaran informasi bohong atau hoaks kini tak hanya di media sosial, masifnya peredaran hoaks di aplikasi berbalas pesan whatsapp membuat polisi kini melakukan patroli ke sejumlah grup whatspp yang terindikasi menyebarkan hoaks. Terkait patroli konten hoaks di grup aplikasi pesan berbalas whatsapp ini, KompasTV akan mengulasnya bersama Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Pangerapan. #hoaks #MediaSosial #TimSiber
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com