JAKARTA, KOMPAS.com - Hairul Anas Suadi mendapat giliran bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas menjadi saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam persidangan, Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda. Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.
"Maaf baginda, eh maksudnya yang mulia," kata Anas.
Baca juga: Saat Hakim MK Singgung Saksi yang Tampil Nyentrik
Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan. Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.
"Jangan baginda lah, nanti saya dikira raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.