JAKARTA, KOMPAS.com - Hairul Anas Suadi mendapat giliran bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan presiden di Mahkamah Konstitusi, Kamis (20/6/2019) dini hari.
Anas menjadi saksi yang dihadirkan tim hukum pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Dalam persidangan, Anas beberapa kali salah menyapa hakim dengan sebutan baginda. Anas pun meralat dengan menyebut yang mulia.
"Maaf baginda, eh maksudnya yang mulia," kata Anas.
Baca juga: Saat Hakim MK Singgung Saksi yang Tampil Nyentrik
Kebiasaan Anas yang menggunakan istilah baginda tersebut sempat membuat Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menjadi sungkan. Palguna mengingatkan agar Anas tak lagi menyebut hakim dengan istilah baginda.
"Jangan baginda lah, nanti saya dikira raja lagi," kata Palguna sambil tertawa.