Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi 02: Mereka Sampaikan, P3MD Berakhir kalau Pemerintahan Berganti

Kompas.com - 20/06/2019, 00:00 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Saksi dari Tim Hukum Pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Fakhrida Arianty, mengaku dirinya mendapat arahan melalui grup aplikasi Whatsapp yang diduga terkait pelanggaran netralitas perangkat desa.

Grup aplikasi WA tersebut beranggotakan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) di Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

"Mereka sampaikan di situ bahwa program P3MD berakhir kalau pemerintahannya berganti. Program ini akan habis maka kawan-kawan jadi pengangguran. Tidak punya pendapatan," ujar Fakhrida dalam sidang sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: KPU Temukan Keanehan pada Bukti Amplop yang Dibawa Saksi di MK

Fakhrida merupakan tenaga ahli pemberdayaan masyarakat di program P3MD terkait pendampingan dana desa.

Ia tergabung dalam grup Whatsapp yang beranggotakan pendamping desa di tingkat kecamatan sampai provinsi.

Pernyataan yang ia nilai sebagai arahan untuk mengampanyekan keberhasilan dana desa itu berasal dari konsultan pendamping di tingkat provinsi.

Baca juga: Saksi di MK Sebut Oknum Polisi Tak Netral karena Bilang Jokowi Orang Baik

Konsultan pendamping tingkat provinsi itu, kata Fakhrida, juga meminta anggota grup untuk mengampanyekan keberhasilan dana desa pada pemerintahan Presiden Joko Widodo. Ia mencontohkan, kampanye di media sosial berupa testimoni kepala desa.

"Di grup pekerjaan juga ada semacam secara tersirat permintaan harus bermedia sosial, salah satunya tweet keberhasilan dana desa itu karena 01, pemerintahannya sekarang. Teman-teman diminta mentweet itu," kata Fakhrida.

"Testimoni dari kepala desa, atau ada pembangunan apa di desa itu. Ujungnya ada terima kasih Pak Jokowi," tuturnya. Namun ia mengatakan tidak ada ajakan untuk memilih pasangan calon tertentu.

Kompas TV Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) Abhan menyinggung kasus dugaan pelanggaran pemilu yang melibatkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bersama 31 kepala daerah lainnya. Hal ini disampaikan Abhan saat membacakan keterangan dalam sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Berdasarkan kajian Bawaslu, dinyatakan bahwa Ganjar dan 31 kepala daerah lainnya tidak melanggar Undang-Undang Pemilu, melainkan soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN). #SidangSengketaPilpres#SidangMKdiKompasTV

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com