Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Putuskan Saksi dari Pihak Prabowo-Sandiaga Berjumlah 14 Orang

Kompas.com - 19/06/2019, 19:45 WIB
Kristian Erdianto,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan saksi yang diajukan Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 berjumlah 14 orang. Keputusan tersebut ditetapkan melalui Rapat Permusyawaratan Hakim.

"Maka Mahkamah memutuskan hanya 13 (saksi) yang dipanggil. Maka 13 itu yang akan memberikan kesaksian," ujar Hakim MK Suhartoyo dalam sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).

Baca juga: Saat Saksi dan Haris Hasanuddin Singgung Uang Tambahan untuk Menag di Luar Honor

Awalnya, tim hukum pasangan Prabowo-Sandiaga mengajukan 15 saksi saat akan disumpah sebelum sidang dimulai. Namun, dua orang belum hadir, yakni Said Didu dan Haris Azhar. Maka, majelis memanggil 13 nama yang hadir. 

Namun, kubu Prabowo-Sandiaga tetap memajukan 15 nama untuk disumpah. Padahal, kata Suhartoyo, Ketua MK hanya memanggil 13 nama. Sebanyak dua nama ditolak Majelis.

Suhartoyo pun menegaskan bahwa 13 nama tersebut yang dapat memberikan kesaksian, ditambah Said Didu.

Sementara Haris Azhar menolak untuk bersaksi dengan memberikan surat keterangan kepada Ketua MK. 

Baca juga: Haris Azhar Tolak Jadi Saksi Pihak Prabowo di Sidang Sengketa Pilpres

"Ketika dilakukan pemanggilan oleh Ketua Majelis hanya memanggil untuk 13 orang. Secara fisik memang 15 yang hadir. Jadi hanya said didu yang akan dipanggil. Sehingga menjadi 14 saksi," kata Suhartoyo.

Adapun 14 saksi yang dihadirkan, yakni:

1. Agus maksum

2. Idham

3. Hermansyah

4. Listiani

5. Nur Latifah

6. Rahmadsyah

7. Fakhrida

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com