Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Perlindungan Saksi ke LPSK Disebut "Framing", Ini Kata Bambang Widjojanto

Kompas.com - 17/06/2019, 20:36 WIB
Jessi Carina,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto, tidak peduli dengan komentar negatif tim hukum Joko Widodo-Ma'ruf Amin soal permintaan perlindungan saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua tim hukum Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra, sebelumnya menyebut upaya itu adalah framing untuk membuat opini bahwa saksi Prabowo-Sandi mendapat ancaman.

"Kalau saya sederhana saja, lupakan 01 dengan berbagai pernyataannya. Kami ingin membangun bangsa ini, jadi tugas ini membangun peradaban. Jadi kalau hal itu dianggap sebagai framing saya tidak begitu peduli," ujar Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (17/6/2019).

Baca juga: Yusril Sebut Kubu Prabowo Datangi LPSK Hanya Alasan karena Tak Bisa Hadirkan Saksi

Bambang mengatakan, perlindungan sebagai saksi merupakan hak setiap warga negara. Oleh karena itu, Mahkamah Konstitusi harus memberi jaminan perlindungan kepada warga negara yang bersaksi dalam sidang perkaranya.

Salah satu cara yang diusulkan tim hukum 02 adalah MK memerintahkan LPSK untuk memberi perlindungan itu. Dia berharap MK bisa membuat terobosan dalam hal perlindungan saksi ini.

Baca juga: Tim Hukum Prabowo Akan Ajukan Surat Perlindungan Saksi Sengketa Pilpres ke MK

Dia menyinggung, sebelumnya MK sudah banyak membuat terobosan-terobosan pada tiap putusannya.

"MK adalah salah satu institusi yang banyak membuat terobosan. (Putusan soal kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif) TSM itu terobosannya dari MK, tidak ada di pengadilan lain," kata Bambang.

Sebelumnya, Yusril mengkritik Tim Kuasa Hukum Prabowo-Sandi yang sempat mendatangi LPSK.

Baca juga: Yusril Sebut Langkah Tim Hukum 02 ke LPSK adalah Teror Psikologis

Tim Kuasa Hukum Prabowo meminta LPSK untuk memberikan perlindungan bagi saksi dan ahli mereka dalam sengketa hasil pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Tetapi, menurut Yusril, kedatangan kubu Prabowo ke LPSK justru menjadi teror psikolgis kepada masyarakat.

"Ya kami menganggap justru laporan ke LPSK ini sebagai teror psikologi kepada masyarakat, seolah-olah para saksi yang akan diajukan ke MK diteror dan ditakut-takuti sehingga ujung-ujungnya tidak datang ke MK," kata Yusril di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin.

Kompas TV Tim Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengajukan sejumlah gugatan atau petitum ke Mahkamah Konstitusi, di antaranya meminta keputusan KPU dibatalkan tentang hasil pilpres, anggota DPRD, DPD, hasil hitung suara nasional, dan hakim konstitusi meminta BPN untuk melengkapi sejumlah alat bukti yang belum memiliki wujud fisik. Bagaimana peluang tim BPN dalam sidang gugatan pemilu 2019? Simak dialognya dalam Sapa Indonesia berikut ini. #GugatanPrabowo #SidangMK #GugatanPilpres

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com