Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kode Inisiatif: Kalau Hanya Gunakan "Link" Berita Tidak Kuat Yakinkan Hakim

Kompas.com - 14/06/2019, 08:53 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi menganggap tautan berita daring kurang kuat untuk dijadikan bukti dalam sidang sengketa perselisihan hasil pemilu (PHPU) Pemilihan Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut dia, tautan berita boleh saja dijadikan sebagai bukti di persidangan. Namun hal itu dirasa masih kurang untuk membuktikan adanya kecurangan.

"Kalau itu diambil dari berita, apakah cukup sampai di situ? Tentu tidak. Itu pun harus dibuktikan kembali," kata Veri dalam sebuah diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).

Baca juga: Sidang Perdana MK Digelar, 5 Dugaan Kecurangan Pemilu Ini Diadukan Prabowo-Sandiaga

Veri menilai, tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno harus bisa membuktikan adanya kecurangan yang terjadi selama pelaksanaan pilpres. Misalnya, soal isu pengerahan aparatur sipil negara (ASN) yang diduga dilakukan kubu Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

"Apakah ada bukti lanjutan yang menunjukan pergerakan aparat, ASN misalnya. Dari perintah itu mereka bergerak, menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menggalang dukungan dan sebagainya. Seberapa besar pergerakan itu terjadi, dan apakah pergerakan itu ada indikasi mempengaruhi hasil pemilu atau tidak?," ucap Veri.

Veri berpendapat, sebagai informasi awal tautan berita bisa digunakan. Namun, untuk bisa membuktikan klaim kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dinilainya kurang kuat.

Baca juga: Penolakan KPU dan Kubu Jokowi terkait Manuver BPN Prabowo Jelang Sidang MK...

"Kalau hanya menggunakan link berita media tentu tidak cukup kuat untuk kemudian meyakinkan terjadi pelanggran yang sistematis, terstruktur dan masif," ucap dia.

Dalam berkas pemohonan sengketa pilpres yang diserahkan BPN ke MK, terdapat dalil yang berjudul "Tentang Kecurangan Terstruktur, Sistematis, dan Masif: Penggunaan Birokrasi dan BUMN."

Dalam dalilnya, BPN menyinggung pernyataan sejumlah Menteri Jokowi, seperti Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, hingga para pakar-pakar.

Pernyataan-pernyataan yang dicantumkan ini dikutip dari pemberitaan media online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com