Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Kita Syukuri Muzakir Manaf Sudah Mencabut Ucapannya

Kompas.com - 14/06/2019, 05:40 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto bersyukur Ketua Komite Peralihan Aceh (KPA) Muzakir Manaf telah mencabut pernyataannya soal referendum Aceh.

"Kita syukuri saja lah. Kalau seseorang sudah sadar sudah menjadi baik, pernyataannya kemudian mencabut pernyatan yang negatif, ya kita syukuri saja. Kita syukuri bahwa saudara Mualim (Muzakir Manaf) itu sudah melakukan suatu klarifikasi yang positif," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (13/6/2019).

"Bahwa apa yang dia ucapkan dulu terus dia cabut. Dan Sceh tetap dalam kesatuan NKRI lalu menghargai upaya pemerintah dalam rangka pembangunan," lanjut dia.

Ia pun mengingatkan Muzakir, bila di dalam sistem hukum Indonesia tak ada lagi mekanisme yang memungkinkan diadakannya referendum.

Baca juga: Edarkan Video, Ini Klarifikasi Eks Panglima GAM Terkait Pernyataan Referendum

Ia mengatakan semua payung hukum yang mendasari mekanisme referendum Timor Timur seperti TAP MPR dan peraturan perundang-undangan lainnya telah dicabut.

"Saya katakan bahwa referendum itu dalam khasanah hukum Indonesia sudah tidak ada, TAP MPR-nya sudah dicabut. Undang-undang sudah dicabut sehingga tidak relevan dengan tuntutan politik saat ini," tutur Wiranto.

Muzakir Manaf telah mengklarifikasi pernyataannya terkait keinginan referendum untuk Aceh yang disampaikannya di acara peringatan kesembilan tahun wafatnya Wali Neugara Aceh Tgk Muhammad Hasan Ditiro dan buka bersama di Gedung Amel Banda Aceh, Senin (27/5/2019) lalu.

Baca juga: Wiranto: Muzakir Manaf Bisa Kena Sanksi Hukum karena Wacana Referendum

Staf Khusus Muzakir Manaf Wen Rimba Raya membenarkan bahwa video yang beredar tersebut memang benar klarifikasi dari Muzakir Manaf.

Dalam beberapa waktu terakhir, sebut Wen Rimba Raya, banyak muncul pernyataan negatif dan positif terkait pernyataan Muzakkir Manaf saat Haul Hasan Tiro pada akhir Mei yang lalu,

Dengan alasan itu, pria yang akrab disapa Mualem kemudian membuat video klarifikasi.

“Dengan alasan itu, Mualem pada dasarnya ingin menjelaskan kembali statemen beliau, oleh karena itu Mualem bikin video klarifikasi,” jelas Wen Rimba Raya kepada Kompas.com, Rabu (16/5/2019).

Dalam sebuah video yang kini beredar luas, pria yang akrab disapa Mualem ini menyebutkan pernyataan referendum yang ia sampaikan itu bukanlah mewakili rakyat Aceh secara keseluruhan, melainkan pernyataan spontan dirinya pribadi.

"Saya lakukan hal tersebut secara spontan kebetulan pada acara peringatan haul meninggalnya Muhammad Hasan di Tiro. Saya menyadari rakyat Aceh saat ini cinta damai dan pro NKRI," ujar Ketua Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh tersebut.

Dalam video klarifikasi tersebut, Mualem berharap Aceh ke depan harus lebih maju, membangun Provinsi Aceh dalam bingkai NKRI.

"Hal-hal lain yang menurut saya belum sesuai pasca MoU Helsinki akan saya buat surat tersendiri guna membuat menuntaskan butir-butir MoU helsinki ke depan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com