Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Keterkaitan Kasus Senjata Ilegal dan Rusuh 22 Mei Masih Didalami

Kompas.com - 12/06/2019, 17:11 WIB
Fabian Januarius Kuwado,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menegaskan, pengusutan sejumlah perkara yang menghebohkan publik, baru-baru ini belum rampung.

Terdapat tiga perkara yang dimaksud, yakni perkara dugaan penyelundupan senjata api ilegal, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan rencana pembunuhan pejabat negara.

"Tiga-tiganya kasus itu kemarin sudah kami beberkan ke masyarakat. Namun itu belum selesai. Namanya juga masih proses hukum, masih perlu pendalaman, pengembangan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Baca juga: Moeldoko: Tak Ada Tim Mawar dalam Kerusuhan 22 Mei

Setidaknya, ada dua hal yang masih dalam penelusuran. Pertama, konstruksi perkara secara utuh hingga menemukan siapa yang menjadi auktor intelektualis masing-masing perkara tersebut.

Kedua, menemukan apakah masing-masing perkara tersebut berdiri sendiri atau malah saling berkaitan. Salah satunya mengenai kemungkinan keterkaitan antara perkara penyelundupan senjata dengan kerusuhan 21-22 Mei.

"Ini butuh pendalaman. Perlu ada suatu benang merah ya, apakah senjata ilegal ini ada kaitannya dengan rusuh 21-22 mei?" ujar Wiranto.

Baca juga: Kontras: Polri Seharusnya Prioritaskan Usut Kematian Korban Kerusuhan 22 Mei

Ia mengaku, Polri mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan perkara itu hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan perkara itu bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu.

"Masyarakat harus sabar. Sekarang ini kan enggak sabar. Seakan harus segera tuntas. Ya enggak bisa. Dari situ dikembangkan, enggak bisa secepat mungkin. Perlu kesaksian, perlu pembuktian. Biarkan polisi tenang melakukan tugasnya," lanjut dia.

Kompas TV Hingga saat ini, aparat kepolisian masih terus mencari dalang di balik kerusuhan aksi 21-22 Mei 2019. Polisi pun sudah menetapkan beberapa orang menjadi tersangka. Pada konpers yang dilakukan oleh pihak kepolisian, Selasa (11/6) terungkap fakta dan bukti dari keterangan tersangka TJ yang mendapatkan tugas menjadi eksekutor penembakan target 4 pejabat negara.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

PAN Lempar Kode Minta Jatah Menteri Lebih ke Prabowo, Siapkan Eko Patrio hingga Yandri Susanto

Nasional
Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Kaitkan Ide Penambahan Kementerian dengan Bangun Koalisi Besar, BRIN: Mengajak Pasti Ada Bonusnya

Nasional
Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Membedah Usulan Penambahan Kementerian dari Kajian APTHN-HAN, Ada 2 Opsi

Nasional
Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Zulhas: Indonesia Negara Besar, Kalau Perlu Kementerian Diperbanyak

Nasional
Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Menag Cek Kesiapan Hotel dan Dapur Jemaah Haji di Madinah

Nasional
Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Usung Bima Arya atau Desy Ratnasari di Pilkada Jabar, PAN Yakin Ridwan Kamil Maju di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com