Salin Artikel

Wiranto: Keterkaitan Kasus Senjata Ilegal dan Rusuh 22 Mei Masih Didalami

Terdapat tiga perkara yang dimaksud, yakni perkara dugaan penyelundupan senjata api ilegal, kerusuhan 21-22 Mei 2019 di Jakarta dan rencana pembunuhan pejabat negara.

"Tiga-tiganya kasus itu kemarin sudah kami beberkan ke masyarakat. Namun itu belum selesai. Namanya juga masih proses hukum, masih perlu pendalaman, pengembangan," ujar Wiranto di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Setidaknya, ada dua hal yang masih dalam penelusuran. Pertama, konstruksi perkara secara utuh hingga menemukan siapa yang menjadi auktor intelektualis masing-masing perkara tersebut.

Kedua, menemukan apakah masing-masing perkara tersebut berdiri sendiri atau malah saling berkaitan. Salah satunya mengenai kemungkinan keterkaitan antara perkara penyelundupan senjata dengan kerusuhan 21-22 Mei.

"Ini butuh pendalaman. Perlu ada suatu benang merah ya, apakah senjata ilegal ini ada kaitannya dengan rusuh 21-22 mei?" ujar Wiranto.

Ia mengaku, Polri mendapatkan tekanan dari masyarakat untuk segera menyelesaikan perkara itu hingga tuntas. Namun, ia mengingatkan bahwa pengembangan perkara itu bukan perkara mudah dan membutuhkan waktu.

"Masyarakat harus sabar. Sekarang ini kan enggak sabar. Seakan harus segera tuntas. Ya enggak bisa. Dari situ dikembangkan, enggak bisa secepat mungkin. Perlu kesaksian, perlu pembuktian. Biarkan polisi tenang melakukan tugasnya," lanjut dia.

https://nasional.kompas.com/read/2019/06/12/17112801/wiranto-keterkaitan-kasus-senjata-ilegal-dan-rusuh-22-mei-masih-didalami

Terkini Lainnya

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

TNI Kirim 900 Payung Udara untuk Salurkan Bantuan ke Warga Palestina

Nasional
Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Terseretnya Nama Jokowi di Pusaran Sengketa Pilpres 2024 di MK...

Nasional
Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Serangan Balik KPU dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK...

Nasional
Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke