Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Intervensi Pengisian Jabatan, Romahurmuziy Libatkan Sekjen Kemenag

Kompas.com - 29/05/2019, 12:27 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), M Romahurmuziy diduga menerima suap Rp 91,4 juta dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muafaq Wirahadi.

Romahurmuziy alias Romy diduga melakukan intervensi agar Muafaq mengisi jabatan kepala kantor Kemenag.

Hal itu dijelaskan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam surat dakwaan terhadap Muafaq yang dibacakan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (29/5/2019).

Baca juga: KPK Akan Uraikan Dugaan Suap ke Romahurmuziy dan Pihak Lain di Kemenag

"Romahurmuziy secara langsung maupun tidak langsung melakukan intervensi terhadap proses pengangkatan terdakwa sebagai Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik," ujar jaksa Wawan Yunarwanto saat membaca surat dakwaan.

Menurut jaksa, awalnya Muafaq mengetahui bahwa namanya tidak masuk dalam daftar calon kepala kantor Kemenag Gresik. Muafaq kemudian menghubungi Abdul Rochim yang merupakan sepupu Romy.

Muafaq meminta agar dia dikenalkan dengan Romy. Selanjutnya, Muafaq menemui Romy di sebuah hotel di Surabaya.

Muafaq meminta Romy membantu dia agar diangkat sebagai kepala kantor Kemenag Gresik. Menurut jaksa, permintaan itu disanggupi oleh Romy.

Selanjutnya, pada Desember 2018, Romy meminta kepada Mohamad Nur Kholis Setiawan selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Agama untuk menunjuk Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Baca juga: Kepala Kantor Kemenag Gresik Didakwa Menyuap Romahurmuziy Rp 91,4 Juta

Kemudian, Nur Kholis memerintahkan Ahmadi selaku Kepala Biro Kepegawaian Kemenag untuk menerbitkan surat keputusan pengangkatan Muafaq sebagai Kepala Kantor Kemenag Gresik.

Menurut jaksa, pada 31 Desember 2018, Muafaq diangkat sebagai Kepala Kantor Agama Kabupaten Gresik berdasarkan Surat Keputusan Nomor: B.II/3/36927 yang ditandatangani Nur Kholis.

Kompas TV KPK kembali memanggil Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, sebagai saksi kasus dugaan suap jabatan di Kementerian Agama, bagi tersangka mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy. Lukman Hakim diperiksa selama 6 jam sebagai saksi dalam kasus suap jabatan di Kemenag.<br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com