Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembatasan Akses Medsos Dinilai Hambat Kerja Dokter dan Tenaga Kesehatan

Kompas.com - 25/05/2019, 08:40 WIB
Retia Kartika Dewi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah memberlakukan pembatasan terhadap akses media sosial setelah terjadi aksi kerusuhan 22 Mei 2019. Batasan ini membuat masyarakat mengalami kesulitan dalam berkomunikasi online.

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar. Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Baca juga: ICJR Nilai Pembatasan Akses Medsos Tak Tepat, Ini Alasannya

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses. Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.

Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.

"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.

Kominfo minta maaf

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Rudiantara berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Baca juga: Minta Maaf, Menkoinfo Mohon Pengertian Masyarakat soal Pembatasan Akses Medsos

Sementara itu, Kepala Humas Kemenetrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif, sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN karena sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran malware ada ponsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com