Salin Artikel

Pembatasan Akses Medsos Dinilai Hambat Kerja Dokter dan Tenaga Kesehatan

Alasan pemerintah, pembatasan pengiriman gambar dan video pada aplikasi pesan dan media sosial diperlukan agar provokasi melalui hoaks tak disebar. Padahal, banyak juga yang membutuhkan pengiriman video dan gambar terkait pekerjaan, bahkan yang terkait nyawa dan keselamatan.

Analis media sosial yang juga pendiri Drone Emprit, Ismail Fahmi menyampaikan, pembatasan akses media sosial ini juga menimbulkan kesulitan bagi para dokter dan tenaga kesehatan.

"Kebetulan istri saya kan dokter, mereka itu enggak 24 jam (di rumah sakit). Ada jam-jamnya dia di rumah atau di tempat-tempat lain. Ini perawat di rumah sakit mengirim foto, gambar, dan rontgen pasien itu semua melalui WhatsApp," ujar Ismail saat dihubungi Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Menurut Ismail, apabila koneksi yang dibatasi hanya untuk kegiatan dagang, e-commerce, atau jual beli, maka itu bisa ditunda untuk beberapa waktu. Akan tetapi, ini tidak berlaku dalam masalah kesehatan.

Selain itu, menanggapi pembatasan akses media sosial, sejumlah masyarakat pun segera mengunduh VPN untuk kelancaran akses.

Ismail mengungkapkan, meski VPN bisa melancarkan komunikasi online, ada juga risiko yang berdampak bagi pengakses. Dampak itu seperti data pribadi yang bisa disalahgunakan dan terjangkitnya virus trojan pada ponsel.

"Seharusnya pemerintah memberikan solusi, '(Pakai) VPN yang ini, ini, ini, jangan VPN yang itu', langkah ini untuk melindungi. Untuk tenaga kesehatan, untuk dokter, silakan gunakan VPN yang ini," ujar Ismail, yang berharap pemerintah memberikan solusi untuk kemudahan akses media sosial bagi para dokter.

Tak hanya itu, kepentingan perihal masalah kesehatan pasien harus didahulukan, karena orang lain tidak tahu jika ada pasien yang benar-benar membutuhkan pertolongan kesehatan.

"Oke ada pembatasan, tapi solusinya apa, jangan dibiarkan masyarakat mencari sendiri, yang ada hanya imbauan hati-hati menggunakan VPN," ujar Ismail.

Kominfo minta maaf

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara telah meminta maaf jika ada masyarakat yang merasa dirugikan dari kebijakan pembatasan sementara akses media sosial dan aplikasi berkirim pesan.

Rudiantara berharap masyarakat bisa memahami tujuan dari pembatasan tersebut.

"Saya mohon maaf apabila ada yang dirugikan. Saya mohon pengertiannya masyarakat yang terdampak," kata Rudiantara dalam wawancara dengan Kompas TV, Kamis (23/5/2019).

Sementara itu, Kepala Humas Kemenetrian Kominfo, Ferdinandus Setu mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi untuk membatasi penggunaan aplikasi VPN di Indonesia.

"Kementerian Kominfo berharap situasi segera kondusif, sehingga akses ke media sosial dan pesan instan kembali dinormalkan," ujar Ferdinandus kepada Kompas.com pada Jumat (24/5/2019).

Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan VPN karena sangat berisiko terhadap penyalahgunaan data pribadi dan penyebaran malware ada ponsel.

https://nasional.kompas.com/read/2019/05/25/08403991/pembatasan-akses-medsos-dinilai-hambat-kerja-dokter-dan-tenaga-kesehatan

Terkini Lainnya

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke