JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal mengatakan, ada indikasi bahwa demonstrasi yang memprotes hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019 akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum.
"Memang ada kelompok-kelompok yang berniat lakukan demonstrasi damai. Tetapi ada indikasi bahwa demo ini akan melakukan upaya-upaya pelanggaran hukum, tidak dalam koridor hukum," ujar Iqbal di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Baca juga: 5 Terduga Teroris Ditangkap di Garut, Hendak ke Jakarta Ikut Aksi 22 Mei
Ia menyatakan, hal tersebut dibuktikan dengan penangkapan yang dilakukan oleh Polda Jawa Timur. Iqbal mengatakan, Polda Jawa Timur telah menangkap beberapa orang yang hendak berdemonstrasi ke Jakarta dengan membawa bom molotov.
Selain itu, kata Iqbal, berdasarkan laporan intelijen kepolisian, ada pihak yang sengaja membawa bambu runcing saat hendak berdemonstrasi.
Meski demikian, menurut mantan Kapolrestabes Surabaya ini, situasi keamanan masih terkendali. Namun, ia mengatakan Polri tetap melakukan upaya pencegahan yang masif dan tak meremehkan kekuatan massa yang berdemonstrasi.
Baca juga: Isu Ulama Madura Tutup Suramadu pada 22 Mei, Ini Respons Kapolda Jatim
"Kami menegaskan bahwa situasi relatif aman. Namun kami sebagai aparat pengayom tidak boleh under estimate. Ada beberapa strategi pengamanan yang sudah kami lakukan. Mulai upaya preventif, preemptif, juga koersif demi keamanan negara," lanjut Iqbal.
"Kami sudah lakukan beberapa strategi pengamanan yaitu beberapa parameter terhadap objek-objek yang diprediksi akan menjadi lokasi demo penyampaian pendapat. Parameter itu dilakukan untuk antisipasi hal-hal tak diinginkan. Contohnya upaya pelanggaran hukum," lanjut dia.