Namun, ada uang tunjangan lain yang diberikan perusahaan kepada para pekerjanya jika menjelang musim liburan tiba. Tunjangan itu dikenal sebagai holiday allowance.
Salah satu contoh negara yang menerapkan holiday allowance adalah Belanda. Di negeri itu, menjelang musim puncak Tulip bermekaran.
Uang tambahan sebesar minimal 8 persen dari pendapatan kotor pekerja ini biasanya diberikan pada bulan Mei-Juni, sebelum musim panas tiba.
Hal ini ditujukan agar para pekerja dapat mempersiapkan liburannya dengan baik saat musim panas nanti tiba.
Holiday allowance ini mulai diberlakukan sejak 1920-an, didasarkan pada kebutuhan biaya untuk berlibur sangat tinggi. Padahal, di lain sisi, berlibur sangat dibutuhkan oleh siapa pun termasuk para pekerja agar dapat menyegarkan pikirannya.
Perusahaan meyakini, jika diberikan tunjangan untuk menjalani liburan, maka performa kerja karyawan akan meningkat saat kembali ke kantor. Tunjangann liburan ini diberikan sekali dalam satu tahun.
Baca juga: THR PNS DKI Cair 28-29 Mei
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.