JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan rekaputulasi perolehan suara Pemilu 2019 untuk lima provinsi dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia, pada Minggu (19/5/2019).
Rekapitulasi akan digelar dengan satu panel pada siang hari dan dua panel di malam hari.
"Untuk besok, kami akan lakukan untuk keseluruhan provinsi dan PPLN yang masih belum direkap," ujar Ketua KPU Arief Budiman menutup rekapitulasi pleno di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Lima provinsi yang akan direkap adalah Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Maluku, Riau, dan Papua. Sementara, 1 PPLN yang masuk dalam daftar rekap adalah PPLN Kuala Lumpur.
Baca juga: KPU Tunda Rekapitulasi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara
"Jadi ada enam dokumen lagi yang akan kami rekap di tingkat nasional," lanjut Arief.
Arief menjelaskan, rekapitulasi pada Minggu besok akan dimulai pukul 13.00 WIB.
Rekapitulasi tersebut akan dilakukan dalam satu panel dari siang hingga sore. Kemudian, pada malam hari, KPU akan melakukan rekapitulasi dalam dua panel.
Selain itu, untuk Riau akan direkap pada sore hari, sedangkan Kuala Lumpur, Maluku, dan Sumatera Selatan akan dimulai pada siang hari.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Belum Termasuk Penghitungan Dapil II, PDI-P Unggul di DKI Jakarta
Dia juga meminta KPU DKI menghadiri rekapitulasi untuk mengesahkan Dapil II DKI Jakarta yang belum disahkan.
"KPU DKI dan Bawaslu DKI, agar besok PPLN KL direkap tetap ikut menghadiri rekap di sini, karena akan menetapkan Dapil II DKI Jakarta," kata Arief.
Adapun hingga Sabtu (18/5/2019), KPU telah menyelesaikan 29 dari 34 provinsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.