JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menunda rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara yang seharusnya dilakukan pada hari ini, Sabtu (18/5/2019.
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, kedua provinsi tersebut belum bisa direkapitulasi karena datanya baru bisa sampai ke KPU paling lambat Minggu (19/5/2019) pagi.
"Hari ini hanya rekapitulasi untuk Papua Barat dan DKI Jakarta. Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara yang kami jadwalkan hari ini ternyata mereka baru bisa berangkat paling cepat nanti malam atau paling lambat besok pagi," ujar Arief di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Belum Termasuk Penghitungan Dapil II, PDI-P Unggul di DKI Jakarta
Kemungkinan data kedua provinsi tersebut tiba di KPU pukul 10.00 WIB. Oleh karena itu, rapat diskors hingga pukul 13.00 WIB besok.
"Karena kami enggak mungkin menunggu tanpa kepastian, maka akan kita jadwalkan besok. Rapat ini akan kami skors sampai besok pukul 13.00," ujar Arief.
Hingga Kamis (16/5/2019), KPU telah menyelesaikan rekapitulasi 27 Provinsi. Sisa 7 provinsi yang belum direkap, yaitu Papua Barat, Sulawesi Selatan, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Papua, Maluku, dan Riau.
KPU juga belum menyelesaikan rekapitulasi suara di luar negeri. Dari 130 wilayah luar negeri, sisa 1 wilayah yang belum direkap, yaitu Kuala Lumpur.
KPU menargetkan, seluruh rekapitulasi selesai pada 22 Mei 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.