JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.
Akan tetapi, dari tiga daerah pemilihan (dapil), penghitungan suara di Dapil II DKI Jakarta belum bisa disahkan karena masih menunggu hasil pemungutan suara ulang (PSU) di Malaysia.
Dapil II DKI Jakarta mencakup Jakarta Pusat dan Selatan serta luar negeri. Rekapitulasi akan disahkan pada Minggu (19/5/2019).
Untuk hasil sementara pemilu legislatif di DKI Jakarta, PDI Perjuangan unggul dengan perolehan suara 366.404.
Menyusul di bawah PDI-P, Gerindra dengan 208.560 suara dan PKS dengan perolehan 181.919 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, Demokrat, PSI, PKB, PAN, Nasdem, Perindo, Golkar, PPP, Berkarya, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.
Jumlah pemilih di DKI Jakarta mencapai 8.109.772. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 6.425.574 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 291.779 suara dinyatakan tidak sah. Dengan demikian, jumlah suara sah mencapai 4.027.498.
Berikut total data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi DKI Jakarta dengan dua dapil, Dapil I dan Dapil III menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 66.870
2. Partai Gerindra: 208.560
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 366.404
4. Partai Golkar: 55.900
5. Nasdem: 58.477
6. Partai Garuda: 5.198
7. Partai Berkarya: 23.611
8. PKS: 181.919
9. Perindo: 57.785
10. PPP: 34.681
11. PSI: 71.598
12. PAN: 65.893
13. Hanura: 13.719
14. Demokrat: 85.936
15. PBB: 8.626
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 3.131