JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta.
Rapat pleno berlangsung di Gedung KPU, Jakarta, Sabtu (18/5/2019).
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 3.279.547 suara. Sementara itu, Prabowo-Sandi mendapatkan 3.066.137 suara.
"Untuk DKI Jakarta sah ya," ujar pemimpin rapat pleno Hasyim Asya'ari.
Selisih suara di antara keduanya 213.410. Jumlah pemilih di DKI Jakarta mencapai 8.109.772 orang. Dari angka ini, sebanyak 6.425.574 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 79.890 tidak sah. Dengan demikian, jumlah surat suara sah 6.345.684
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.