Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumat Sore, Situng KPU Pileg DPR: PKB Geser Nasdem dari Empat Besar

Kompas.com - 17/05/2019, 18:27 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Data penghitungan suara pemilu legislatif (pileg) yang dimuat dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) milik Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih terus bergerak. Data tersebut ditampilkan pada portal pemilu2019.kpu.go.id.

Hingga Jumat (17/5/2019) pukul 17.45, jumlah suara yang masuk berasal dari 399.705 TPS. Sementara jumlah total TPS adalah 813.350.

Jika dipresentasekan, suara yang masuk mencapai 49,14 persen.

Baca juga: Penjelasan Fadli Zon soal Beda Sikap BPN terhadap Hasil Pilpres dan Pileg

Berdasarkan peghitungan sementara, ada 9 partai politik yang mendapatkan perolehan suara di atas 4 persen. Sementara 7 lainnya tidak mencapai 4 persen.

Berikut urutan 16 partai politik berdasarkan perolehan suara tertinggi:

  1. PDI Perjuangan:20,25 persen
  2. Partai Golkar: 13 persen
  3. Partai Gerindra: 11,64 persen
  4. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 9,61 persen
  5. Partai Nasdem: 9,46 persen
  6. Partai Demokrat: 7,77 persen
  7. Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 7,3 persen
  8. Partai Amanat Nasional (PAN): 6,9 persen
  9. Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 4,23 persen
  10. Partai Perindo: 2,69 persen
  11. Partai Berkarya: 2,16 persen
  12. Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 1,71 persen
  13. Partai Hanura: 1,68 persen
  14. Partai Bulan Bintang (PBB): 0,78 persen
  15. Partai Garuda: 0,54 persen
  16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI): 0,28 persen
Kompas TV Badan Pengawas Pemilu memutuskan KPU melanggar tata cara dan prosedur dalam memasukkan data sistem informasi penghitungan suara atau situng. Meski demikian Bawaslu menyarankan agar situng tetap dipertahankan. Dalam sidang Kamis (16/5/2019) pagi Bawaslu memutuskan KPU telah melanggar administrasi pemilu 2019. Pelanggaran yang dilakukan KPU di antaranya terkait tata cara dan prosedur dalam memasukan data sistem informasi penghitungan suara atau situng. Terkait hal ini Bawaslu meminta KPU memperbaiki sistem tata cara dan prosedur proses input data situng. Sementara itu, Bawaslu menyarankan agar situng tetap dipertahankan karena telah diakui undang-undang untuk menjamin keterbukaan informasi penghitungan suara pemilu. #Bawaslu #KPU #Situng
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com