Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri: KPPS-nya Sama, Saksinya Sama, Kok Hasil Pilpres dan Pileg Dibedakan?

Kompas.com - 16/05/2019, 12:48 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai hasil Pileg dan Pilpres tak bisa dibeda-bedakan dalam pemilu serentak. 

Menurut Tjahjo hal itu tidak bisa dibenarkan lantaran penyelenggara pemilu dan saksi di lapangan saat Pileg dan Pilpres merupakan orang yang sama.

"Jangan sampai mengakui hasil pilegnya, tapi hasil pilpresnya tidak mengakui. Padahal orangnya sama. Yang jadi KPPS-nya sama. Pengawasnya sama, saksinya sama. Petugasnya sama. Kenapa kok dibedakan itu lho," kata Tjahjo di Kantor Kemendagri, Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Baca juga: Antara Pilpres dan Pileg, Kontradiksi Kubu Prabowo-Sandiaga yang Tolak Hasil Pemilu...

Hal itu disampaikan Tjahjo menanggapi capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres namun menerima hasil Pileg 2019.

Ia mengatakan, semua Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) serta penentuan komisioner KPU dilakukan bersama partai koalisi pemerintah maupun oposisi. Semuanya sepakat memilih komisioner yang sekarang bertugas.

Ia menambahkan, semua partai baik yang berkoalisi dengan pemerintah maupun tidak, juga telah menyusun dan menyepakati bersama Undang-undang No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: Bamsoet: Prabowo Tolak Hasil Pemilu 2019, Artinya Tolak Hasil Pilpres dan Pileg

Dalam undang-undang tersebut, lanjut Tjahjo, pihak yang tak menerima hasil pemilu bisa menggugatnya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau memang semua sepakat untuk menegakkan demokrasi, semua tahapan membahas undang-undang diikuti oleh seluruh partai politik. Membahas PKPU juga tim sukses ikut semua. Semua sepakat semua," ujar Tjahjo.

"Mau tema dialognya apa. Mau tema kampanye di media itu apa. Semua disepakati semua. Jadi tidak ada satu pun yang melanggar undang-undang. Dan PKPU-nya sudah disepakati bersama," lanjut Tjahjo.

Kompas TV BPN Prabowo-Sandi menyatakan akan menarik para saksi penghitungan suara Pemilu 2019 yang ada di KPU jika tidak ada itikad baik dari KPU untuk memperbaiki sistem penghitungan di KPU beberapa hari ke depan. Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Menyampaikan bahwa pihaknya masih beritikad baik terhadap rekapitulasi yang diselenggarakan KPU. Karena itu BPN masih menghadirkan para saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2019. Namun Dahnil menambahkan jika tidak ada perubahan maka BPN akan benar-benar menarik para saksi. Hal ini sesuai dengan pernyataan yang disampaikan capres nomor urut 02. Prabowo merasa dicurangi dalam penghitungan KPU tetapi masih menaruh harapan pada KPU. #BPNPrabowoSandiaga #PrabowoSubianto #RekapitulasiSuara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Ini Status Perkawinan Prabowo dan Titiek Soeharto

Nasional
Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Bersikukuh Rampas Aset Rafael Alun, Jaksa KPK Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Nasional
Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Pengamat Sebut Kemungkinan Prabowo Gandeng PDI-P Masih Terbuka, Ganjalannya Hanya Jokowi

Nasional
Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Obituari Tumbu Saraswati, Politikus Senior PDI-P Sekaligus Pendiri TPDI

Nasional
Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto, Prabowo: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com