JAKARTA, KOMPAS.com - Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menilai tingkat kecurangan lebih tinggi di Pileg daripada Pilpres.
Hal itu disampaikan Hasto menanggapi sikap capres nomor urut 02 Prabowo Subianto yang menolak hasil Pilpres namun menerima hasil Pileg lantaran merasa dicurangi di Pilpres.
"Secara teknis dalam pemilu berlaku dalil dari Afrika, semakin kompleks pemilu, semakin mudah dimanipulasi. Pemilu presiden jauh lebih sederhana daripada pemilu legislatif," kata Hasto melalui keterangan tertulis, Kamis (16/5/2019).
Baca juga: Tuduh Pemilu Curang tapi Enggan Buktikan di MK, Mau Prabowo Apa?
"Dengan demikian, dalam praktek, maka kemungkinan manipulasi dalam pemilu presiden jauh lebih sulit daripada pemilu legislatif. Apalagi dengan jumlah pemilih yang hadir ke TPS mencapai lebih dari 155 juta," lanjut dia.
Ditambah pula, kata Hasto, Pilpres 2019 didukung legitimasi yang kuat dari masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan tingginya partisipasi pemilih yakni sebesar 81,78 persen.
Ia pun menyayangkan sikap Prabowo yang menolak hasil Pilpres 2019 namun tak mau membawanya ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca juga: 6 Fakta Prabowo Tolak Hasil Pemilu, Penjelasan Sandiaga hingga KPU Anjurkan ke MK
Menurut dia, sikap itu bertentangan dengan deklarasi pemilu damai yang telah diteken Prabowo dan capres petahana Joko Widodo.
Meski demikian, Hasto mengatakan partainya masih meyakini Prabowo sosok yang nasionalis dan taat kepada konstitusi.
Karena itu meski saat ini menyatakan menolak hasil pemilu dan tak akan menyengketakannya ke MK, Hasto meyakini ke depannya Prabowo tetap akan mematuhi hukum yang berlaku.
Baca juga: Manuver Prabowo, Tudingan Pemilu Curang hingga Tolak Maju ke MK
"PDI-P percaya pada sikap negarawan Pak Prabowo. Selama ini Ibu Megawati Soekarnoputri pun dalam berbagai kesempatan juga selalu menyampaikan hal positif tentang Pak Prabowo.
"PDI-P meyakini dengan melihat dukungan para tokoh nasional, kesiapan TNI dan Polri, serta kematangan rakyat Indonesia, puncak rekapitulasi pada 22 Mei nanti, akan aman terkendali. Mereka yang memaksakan jalan di luar hukum akan berhadapan dengan hukum negara dan rakyat Indonesia," lanjut dia.