Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Tidak Ada Tebang Pilih dalam Penegakan Hukum

Kompas.com - 17/05/2019, 09:52 WIB
Devina Halim,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal M Iqbal menegaskan tidak ada tebang pilih ketika polisi melaksanakan proses penegakan hukum.

"Tidak ada sama sekali kepolisian RI melakukan upaya-upaya paksa kepolisian dengan prinsip tebang pilih. Pasti ada proses dalam penyelidikan dulu, pembuktian, baru penetapan tersangka," ujar Iqbal di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (16/5/2019).

Sejumlah pendukung pasangan calon Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sebelumnya tersandung kasus makar seperti Kivlan Zen, Eggi Sudjana, Permadi, dan Lieus Sungkharisma.

Bahkan Eggi Sudjana sudah berstatus sebagai tersangka dan kini ditahan.

Baca juga: Wiranto: Tim Asistensi Perjelas Langkah Hukum, Terbukti Eggi Sudjana Diproses

Kemudian, mantan Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI Bachtiar Nasir juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal pengalihan aset Yayasan Keadilan Untuk Semua. Kasus tersebut telah diusut polisi sejak 2017.

Menurut Iqbal, ketika polisi melakukan penanganan suatu kasus hingga penetapan tersangka, dilakukan sesuai koridor hukum yang berlaku.

Misalnya, kata Iqbal, penyidik harus memiliki dua bukti untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Eggi Sudjana, Berawal dari Seruan People Power hingga Jadi Tahanan Polda Metro

Bahkan, untuk menguatkan status tersebut, polisi memiliki tiga hingga empat bukti.

"Minimal dua alat bukti yang cukup, gitu kan? Baru kita melakukan penetapan tersangka. Sekarang, kita lebih over estimate lagi. Tidak 2, bisa 3, bisa 4," tutur dia.

Iqbal menambahkan, hal itu yang kadang membuat proses penetapan tersangka memakan waktu cukup lama.

Baca juga: Polri Yakin Bachtiar Akan Penuhi Panggilan Polisi meski Kini Tengah Berada di Arab Saudi

Penyidik ingin bukti yang didapatkan kuat hingga ke tahap pengadilan. Hal itu dilakukan, sebut Iqbal, sambil menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Saya kira dalam penegakan hukum dari dulu sampai sekarang, Polri tetap mengedepankan pembuktian secara ilmiah," ujarnya.

"Maka dari itu kita harus mengaitkan alat-alat bukti yang betul-betul ilmiah juga, tetapi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Ya, sama sekali enggak ada tebang pilih," kata Iqbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com