Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Akui Menyuap karena Curiga Hakim "Masuk Angin"

Kompas.com - 16/05/2019, 14:36 WIB
Abba Gabrillin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Advokat Arif Fitriawan mengakui menyuap hakim yang menangani perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menurut Arif, penyuapan itu dilakukan karena curiga pihak tergugat sudah memberikan uang kepada hakim.

Hal itu dikatakan Arif saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (16/5/2019). Arif bersaksi untuk empat terdakwa termasuk dua hakim dan satu panitera.

"Ada salah satu pengacara yang mengatakan, katanya hakimnya ini masuk angin. Ada kecurigaan bahwa hakim ada main dengan pihak tergugat," kata Arif kepada jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca juga: Panitera Pengganti PN Mataram Akui Terima Rp 10 Juta Terkait OTT di PN Jaksel

Menurut Arif, setelah berdiskusi, diputuskan bahwa masing-masing pengacara pihak penggugat akan mencari jalan keluar. Jalan keluar yang dimaksud adalah mencoba melobi hakim.

Selanjutnya, kata Arif, dia mendatangi Muhammad Ramadhan yang pernah menjadi panitera di PN Jakarta Selatan. Setelah itu, Arif meminta bantuan Ramadhan untuk berkomunikasi dengan hakim dan memenangkan pihak penggugat.

Dalam kasus ini, hakim Iswahyu Widodo dan Irwan didakwa menerima suap Rp 150 juta dan 47.000 dollar Singapura.

Menurut jaksa, Iswahyu Widodo dan Irwan menerima suap melalui panitera pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Muhammad Ramadhan. Uang tersebut berasal dari pengusaha Martin P Silitonga melalui advokat Arif Fitriawan.

Baca juga: Advokat Akui Minta Bantuan Panitera untuk Melobi Hakim di PN Jaksel

Diduga, uang dalam bentuk rupiah dan dollar Singapura tersebut diberikan dengan tujuan untuk memengaruhi putusan perkara perdata Nomor 262/Pdt.G/2018/PN Jakarta Selatan.

Perkara itu mengenai gugatan pembatalan perjanjian akuisisi antara CV Citra Lampia Mandiri dan PT Asia Pasific Mining Resources.

Perkara perdata itu ditangani oleh hakim R Iswahyu Widodo selaku ketua majelis hakim. Kemudian, Irwan selaku hakim anggota.

Menurut jaksa, pemberian uang diduga agar hakim memenangkan penggugat, yakni Isrullah Achmad yang merupakan pemilik CV Citra Lampia Mandiri.

Kompas TV KPK terus melaju mengusut kasus dugaan suap hakim pengadilan negeri Jakarta Selatan. Selasa pagi Humas pengadilan negeri Jakarta Selatan Achmad Guntur diperiksa penyidik KPK terkait kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com