JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Banten.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menang atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
"Sah ya untuk Banten," ujar pemimpin rapat pleno rekapitulasi Hasyim Asy'ari di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Prabowo-Sandiaga mendapat suara 4.059.514. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf mendapat 2.537.524 suara.
Selisih suara di antara keduanya mencapai 1.521.990.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Golkar Menang di Kepulauan Riau
Jumlah pemilih di Banten mencapai 8.517.336 orang. Dari angka ini, sebanyak 6.791.166 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, di antaranya 194.128 tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 6.597.038.