JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum ( KPU) kembali menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil Pemilu 2019 untuk Provinsi Kepulauan Riau.
Rapat pleno berlangsung di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Hasil pemilu legislatif, Partai Golkar unggul dengan perolehan suara 173.998.
Setelah Partai Golkar, diikuti PDI Perjuangan dengan perolehan 148.887 suara, dan Nasdem dengan 123.341 suara.
Posisi keempat hingga terakhir secara berurutan yaitu, PAN, PKS, Gerindra, Demokrat, PKB, PSI, PPP, Perindo, Berkarya, Hanura, PBB, Garuda, dan PKPI.
Jumlah pemilih di Kepulauan Riau mencapai 1.354.706. Dari angka tersebut, yang menggunakan hak pilihnya sebesar 1.019.986 orang.
Dari seluruh suara yang masuk, sebanyak 100.587 suara dinyatakan tidak sah. Sehingga, jumlah suara sah mencapai 919.399.
Berikut data rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu legislatif Provinsi Kepulauan Riau menurut nomor urut partai politik:
1. PKB: 34.342
2. Partai Gerindra: 77.798
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P): 148.887
4. Partai Golkar: 173.998
5. Nasdem: 123.341
6. Partai Garuda: 3.790
7. Partai Berkarya: 16.073
8. PKS: 80.344
9. Perindo: 18.256
10. PPP: 19.259
11. PSI: 20.580
12. PAN: 101.265
13. Hanura: 16.054
14. Demokrat: 76.884
15. PBB: 7.534
16. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) : 994