JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019 untuk Provinsi Jawa Tengah.
Hasilnya, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin menang atas paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Baca juga: Rekapitulasi KPU: Selisih Lebih 2 Juta Suara, Prabowo-Sandiaga Menang di Sumbar
"Rekapitulasi suara pemilu Provinsi Jawa Tengah sah," kata pimpinan rapat yang juga Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).
Berdasarkan hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, Jokowi-Ma'ruf mendapat suara 16.825.511 atau 77,29 persen. Sedangkan Prabowo-Sandi mendapat 4.944.447 suara atau 22,71 persen.
Baca juga: Tolak Rekapitulasi KPU, Kubu Prabowo Juga Tak Mau Ajukan Gugatan Sengketa ke MK
Perolehan suara yang didapat Jokowi-Ma'ruf hampir empat kali lipat dari perolehan suara Prabowo-Sandi. Selisih suara di antara keduanya mencapai 11.881.064.
Jumlah pemilih di Jawa Tengah mencapai 28.307.438 orang. Dari angka ini, sebanyak 22.376.472 pemilih menggunakan hak pilihnya.
Dari suara yang masuk, 606.514 di antaranya tidak sah. Sehingga, jumlah surat suara sah 21.769.958.