Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo dan BPN Tolak Hasil Penghitungan Resmi KPU, Ini 5 Faktanya..

Kompas.com - 15/05/2019, 12:08 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Bayu Galih

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyatakan tidak menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hasil resmi  rekapitulasi suara secara nasional, jika sesuai rencana, maka akan diumumkan pada Rabu (22/5/2019) depan.

Namun, baik BPN maupun Prabowo mengaku tidak akan menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melanjutkan laporan kecurangan pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berikut 5 faktanya:

1. Menolak hasil hitung KPU

Dalam acara "Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019), calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyampaikan tidak akan menerima hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU.

"Saya akan menolak hasil penghitungan suara pemilu, hasil penghitungan yang curang. Kami tidak bisa menerima ketidakadilan dan ketidakjujuran," kata Prabowo.

Ia pun mengaku bahwa kubunya telah mengumpulkan sejumlah bukti terkait kecurangan yang mereka yakini terjadi.

Tak jauh berbeda dengan Prabowo, Ketua BPN Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso mengutarakan bahwa pihaknya juga akan menolak hal tersebut.

"Kami BPN Prabowo-Sandi bersama rakyat Indonesia yang sadar hak demokrasinya, menyatakan menolak hasil penghitungan suara dari KPU RI yang sedang berjalan," kata Djoko.

Baca juga: Prabowo: Saya Akan Menolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu

2. Kecurangan yang dipermasalahkan

Dalam acara yang sama, tim teknis BPN Prabowo-Sandiaga memaparkan berbagai bentuk kecurangan yang terjadi, mulai dari masa kampanye, pencoblosan, dan setelah masa pemungutan suara.

Dugaan bentuk kecurangan itu, antara lain adanya permasalahan daftar pemilih tetap (DPT) fiktif, politik uang, pengerahan aparat, surat suara tercoblos, hingga salah input data di sistem hitung KPU.

Sementara itu, Djoko Santoso menganggap bahwa BPN telah melaporkan temuan dugaan kecurangan ini sejak awal, akan tetapi tidak ditindaklanjuti KPU.

“Beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke KPU, tentang audit terhadap IT KPU, meminta dan mendesak dihentikan sistem penghitungan suara di KPU yang curang, terstruktur, dan sistematis," ujar Djoko.

Baca juga: BPN Prabowo-Sandi Tolak Hasil Penghitungan Suara KPU

3. KPU tak permasalahkan

Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019). CHRISTOFORUS RISTIANTO/KOMPAS.com Komisioner KPU Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta Pusat. Selasa (14/5/2019).

Menanggapi pernyataan tim BPN Prabowo-Sandiaga, KPU mengaku tidak ada yang perlu dipermasalahkan dari penolakan itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com