Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Caleg Terpilih di Pemilu 2019 Tak Khianati Kepercayaan Rakyat

Kompas.com - 14/05/2019, 05:54 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengingatkan para calon anggota legislatif DPR, DPD, dan DPRD terpilih di Pemilu 2019 untuk tak mengkhianati kepercayaan rakyat.

Hal itu merespons kembali terjeratnya anggota legislatif sebagai tersangka kasus korupsi. Tersangka itu adalah Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Supriyono.

Supriyono diduga menerima uang sekitar Rp 4,88 miliar selama periode 2015-2018 dari Bupati Tulungagung periode 2013-2018, Syahri Mulyo.

Pemberian itu diduga terkalt dengan kepengurusan pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD dan atau APBD Perubahan Kabupaten Tulungagung.

"KPK berharap agar kepercayaan yang diberikan oleh rakyat Indonesia yang telah memilih pada hari Pemilihan Umum tahun ini dilaksanakan sebaik-baiknya dan tidak dikhianati dalam bentuk menerima suap, gratifikasi atau bentuk tindak pidana korupsi lainnya," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/5/2019).

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Korupsi Politik Dalam Angka

Febri menjelaskan, KPK sudah banyak menjerat pelaku korupsi dari sektor legislatif. Menurut dia, korupsi politik di sektor legislatif sangat merugikan masyarakat. Sebab, mereka tak bertanggungjawab atas kewenangan besar yang diembannya.

Kewenangan itu menyangkut penganggaran, pengawasan dan pembentukan peraturan.

"Korupsi yang melibatkan sektor legislatif, yaitu anggota DPR, DPD dan DPRD tentu saja akan sangat berdampak tidak baik bagi masyarakat," katanya.

"Kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat melalui proses Pemilu semestinya menjadi pegangan yang kuat bagi para wakil rakyat ini," sambung Febri.

Baca juga: Kembangkan Kasus Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Ketua DPRD Sebagai Tersangka

Berdasarkan data KPK sejak 2004-2018, sudah ada 247 anggota legislatif terjerat kasus korupsi. Situasi ini menempatkan anggota legislatif sebagai pelaku korupsi di peringkat pertama.

Kemudian disusul pihak swasta sebanyak 238 orang. Hal ini menempatkan aktor swasta di posisi kedua pelaku korupsi terbanyak.

Kemudian disusul dengan aktor lainnya, seperti pejabat eselon I, II, III; bupati dan wakil bupati, kepala kementerian atau lembaga, gubernur, dan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com