JAKARTA, KOMPAS.com - Muhammad Said Didu memutuskan mengundurkan diri sebagai pegawai negeri atau aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Senin (13/5/2019).
Ia membenarkan telah mengajukan surat pengunduran diri tersebut, meskipun masih memiliki sisa waktu 8 tahun sebelum memasuki masa pensiun.
"Setelah mengabdi selama 32 tahun, 11 bulan, 24 hari sebagai pegawai negeri (aparatur sipil negara/ASN), hari ini tanggal 13 Mei 2019 saya mengajukan berhenti sebagai pegawai negeri di Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi tempat saya bekerja sejak 1986," kata Said dalam keterangan tertulis, Senin, (13/5/2019).
Said mengungkapkan, alasannya mundur karena ingin menuangkan pemikiran secara objektif terhadap perubahan dan perbaikan bangsa dan negara.
Selain itu, ia tak ingin melanggar aturan dalam melaksanakan pengabdiannya serta ingin memperluas tempat pengabdian tersebut di berbagai bidang termasuk menjadi mitra bagi pemerintah, lembaga, dan masyarakat.
"Sebagai pertanggungjawaban moral bagi keluarga, pemerintah, masyarakat, bangsa dan negara," ujar Said Didu.
Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara ini mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPPT mulai dari BJ Habibie hingga Kepala BPPT saat ini.
"Terima kasih kepada Kepala BPP Teknologi, mulai dari Prof Dr Ing BJ Habibie sampai Kepala BPP Teknologi saat ini serta seluruh pimpinan dan rekan kerja BPP Teknologi, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM yang selama ini bersama-sama bekerja memajukan bangsa dan negara," kata Said.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.