Ketua DPR RI Bambang Soesatyo saat berpidato dalam Rapat Paripurna ke-16 pembukan Masa Persidangan V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).(KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO)
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan, posisi ketua DPR pada periode selanjutnya akan diduduki partai pemenang Pemilu 2019.
Ketentuan ini diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.
"Sesuai dengan UU MD3 kita kan sudah sepakat pembentukan ketua DPR itu pemenang pemilu adalah ketuanya," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (13/5/2019).
dpr.go.id Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo, Sabtu (4/5/2019)
Selanjutnya posisi wakil ketua DPR akan ditempati perwakilan partai dengan perolehan suara terbanyak selanjutnya. Hal itu sesuai dengan ayat 1 Pasal 427D dalam UU MD3. Isi ayat dalam pasal tersebut adalah :
1. Susunan dan mekanisme penetapan pimpinan DPR masa keanggotaan DPR setelah hasil pemilihan umum tahun 2019 dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut :
pimpinan DPR terdiri atas 1 (satu) orang ketua dan 4 (empat) orang wakil ketua yang berasal dari partai politik berdasarkan urutan perolehan kursi terbanyak di DPR;
ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak pertama di DPR;
wakil Ketua DPR ialah anggota DPR yang berasal dari partai politik yang memperoleh kursi terbanyak kedua, ketiga, keempat, dan kelima;
Bambang memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut sampai pada waktu pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 nanti.
"Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR," ujar Bambang.
Adapun, PDI Perjuangan hampir dapat dipastikan menjadi partai pemenang dalam Pemilu 2019. Oleh karena itu, perwakilan PDI-P diprediksi akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024.
Kompas TV DPR menggelar rapat paripurna masa persidangan ke-5 periode 2018-2019. Dalam rapat perdana pasca pemilu 2019 tersebut banyak bangku anggota dewan yang kosong. Meskipun 4 pimpinan DPR hadir dalam rapat paripurna yang dimulai pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat tersebut masih banyak anggota yang absen. Tidak ada rincian berapa jumlah anggota dewan yang izin dan tidak hadir tanpa keterangan. Namun dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dinyatakan bahwa jumlah peserta yang hadir telah kuorum yakni sebanyak 281 peserta. Minimnya jumlah anggota yang hadir pasca pemilu tidak dipersoalkan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon. Fadli menyatakan ketidakhadiran sebagian anggota kemungkinan masih berhubungan dengan pemilu. Bagi Fadli yang terpenting saat ini adalah komitmen anggota untuk tetap menyelesaikan tugas legislasi dalam masa waktu yang tersisa. #RapatParipurnaSepi #AnggotaDPR #FadliZon
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Kalah Telak di Sumbar, Prestasi Jokowi Tak Mampu Luluhkan Politik Identitashttps://nasional.kompas.com/read/2019/05/13/12132811/kalah-telak-di-sumbar-prestasi-jokowi-tak-mampu-luluhkan-politik-identitashttps://asset.kompas.com/crops/qWbn1tjwkicZSGDZOJooBma6teE=/282x0:996x476/195x98/data/photo/2018/02/09/2139514211.jpg