Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Pimpinan JAD Bekasi EY Bisa Modifikasi Pemicu Bom Gunakan Wifi

Kompas.com - 10/05/2019, 16:10 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terduga teroris pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi berinisial EY diketahui juga memiliki kemampuan untuk memodifikasi pemicu bom berteknologi modern.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Humas Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan EY memodifikasi pemicu bom dengan menggunakan jaringan wifi.

"Kelompok JAD Bekasi ini dengan amirnya EY betul-betul sudah mampu memodifikasi jenis-jenis bom yang cukup modern," kata Dedi di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (10/5/2019).

Baca juga: Bom yang Ditemukan di Tempat Pimpinan JAD Bekasi Berdaya Ledak Tinggi

Dedi menerangkan, selain aparat kepolisian, keramaian massa saat demo di Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pengumuman hasil Pemilu 2019 juga menjadi sasaran penyerangan mereka.

Namun, EY sudah memprediksi bahwa alat pengacak sinyal (jammer) akan dipasang di kerumunan tersebut.

Oleh karena itu, EY memodifikasi pemicu bom dengan tidak menggunakan sinyal telepon genggam, tetapi dengan wifi.

Menurut Dedi, wifi menjadi pilihan EY karena belum ada jammer untuk jaringan wifi.

"Dari hasil keterangan yang bersangkutan, apabila nanti terjadi demo denggan massa besar di KPU, diprediksi sama dia ada jammer terhadap handphone," tutur dia.

"Jammer bisa dilakukan beberapa pihak, artinya bahwa HP saat demo tidak bisa dioperasionalkan secara maksimal sebagai switching bom. Oleh karenanya dia sudah memodifikasi switching bomnya dengan menggunakan router," ungkapnya.

Dengan begitu, EY dapat meledakkan bom dari jarak jauh. Selain itu, modifikasi yang dilakukan EY juga dapat memperkuat sinyal dan memperjauh jangkauan pemicu tersebut.

"Dia bisa radius 200 meter, dengan menggunakan router seperti ini dia radiusnya menjadi 500 meter, tambah lagi penguatnya, dia bisa radiusnya hingga 1 kilometer," tutur Dedi.

Saat ini, kata Dedi, tim Densus 88 masih mendalami dan melakukan pengejaran terhadap kelompok tersebut.

Baca juga: Peran 2 Terduga Teroris Kelompok JAD Bekasi hingga Barang Bukti yang Disita...

Sebelumnya, EY ditangkap di daerah Duren Sawit, Jakarta Timur, yang ditangkap pada Rabu (8/5/2019). Dari EY, polisi menyita dua bom pipa yang sudah jadi, pisau, serta bahan dan alat pembuat bom lainnya.

Selain EY, polisi juga menangkap anak buahnya yang berinisal YM di daerah Rawalumbu, Kota Bekasi, di hari yang sama. Polisi menyita barang bukti dari YM berupa laptop, telepon genggam, serta remote control pemicu bom.

Kompas TV Tim penjinak bom Polda Metro Jaya meledakan bom yang ditemukan saat penggerebekan terduga teroris di Bekasi Jawa Barat. Ini adalah bom kedua yang diledakan polisi dari hasil penangkapan terduga teroris, bom jenis pipa yang diledakan adalah hasil penggeledahan di toko ponsel wanky cel perwira di Kota Bekasi. #bom #terorisme #bekasi <br />
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com