JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional dalam negeri dan penetapan hasil pemilu 2019.
Rakapitulasi akan dimulai dengan membacakan hasil rekapitulasi suara Provinsi Bali.
"Hari ini yang sudah ada KPU Provinsi Bali dan Bawaslu Bali. Kemudian Provinsi Bangka Belitung baru sampai, masih akan putuskan apakah mereka bisa sampai tepat waktu sehingga langsung dilanjutkan setelah Bali atau nanti dibuat jadwal," kata Ketua KPU Arief Budiman membuka rapat pleno di kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (10/5/2019).
Baca juga: KPU Selesaikan Rekapitulasi dan Penetapan Suara di 129 Wilayah Luar Negeri
Arief mengatakan, dari total 34 provinsi di Indonesia, masih ada yang belum menyelesaikan rekapituasi.
Tahapan rekapitulasi dilakukan secara manual dan berjenjang, dari tingkat kecamatan, berlanjut ke kabupaten, kemudian ke provonsi, dan terakhir direkap di nasional.
Dijadwalkan, Sabtu (11/5/2019) rekapitulasi akan dilakukan untuk Provinsi Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Tengah.
Baca juga: KPU Gelar Rekapitulasi Suara Nasional Besok, Dimulai dari Bangka Belitung dan Bali
Kemudian, Minggu (12/5/2019) akan dilanjutkan rekapitulas untuk Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, dan Lampung.
"Kemudian tanggal 13 dijadwalkan hadir Papua Barat, Jawa Barat, Aceh, Derah Istimewa Yogyakarta. Yang lainnya masih akan menunggu konfirmasi," ujar Arief.
Proses rekapitulasi nasional dan penetapan hasil pemilu secara keseluruhan akan diselesaikan pada 22 Mei 2019.