Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi PPP : Kalau Sengketa Pemilu Jadi Urusan DPR, Apa Targetnya?

Kompas.com - 10/05/2019, 07:40 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani mengatakan, tindak lanjut sengketa dalam pemilu merupakan tanggung jawab Mahkamah Konsitusi, bukan DPR.

Hal ini menanggapi usulan penggunaan hak angket untuk membentuk panitia khusus tentang pelaksanaan Pemilu 2019.

Baca juga: PKS: 31 Anggota DPR dari Tiga Fraksi Setuju Bentuk Pansus Pemilu 2019

Menurut Arsul, pansus tersebut tidak akan memiliki target apa-apa. Pada akhirnya tidak akan memiliki hasil apa-apa.

"(Sengketa) itu kan di persidangan MK bisa diungkapkan dengan seluas-luasnya. Kalau ini dibelokan jadi persoalan di DPR, apa juga targetnya? Kan enggak bisa ada target apa-apa," ujar Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Sekjen PPP: Fraksi Partai Pemerintah Akan Tolak Pansus Pemilu

 

Menurut Arsul, segala persoalan mengenai pemilu ditangani sesuai mekanisme Undang-undang Pemilu. Dia berseloroh bahwa UU tersebut dibuat oleh semua fraksi di DPR. Oleh sebab itu, sebaiknya semua fraksi partai mengikuti UU yang mereka buat.

Di samping itu, Arsul juga mengingatkan soal banyaknya rancangan undang-undang yang menanti untuk dibahas. Dia mengatakan, lebih baik anggota DPR fokus terhadap tugas legislasinya itu.

"Jangan DPR disibukkan dengan hal yang tidak perlu sementara DPR itu pekerjaan terhutangnya banyak. Dalam paripurna kemarin disampaikan banyak kerja legislasi yang dalam lima bulan ini harus diselesikan," ujar Arsul.

Baca juga: Politisi PKS Minta Koalisi Pemerintah Jangan Takut dengan Pansus Pemilu 2019

Usulan mengenai penggunaan hak angket untuk pembentukan pansus ini disampaikan anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ledia Hanifa dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV DPR.

Salah satu yang melatarbelakangi usulan ini adalah kasus meninggalnya 554 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan panitia pengawas pemilu.

Ledia Hanifa mengungkapkan bahwa sebanyak 31 anggota DPR dari tiga fraksi telah menandatangani usulan hak angket dan pembentukan pansus penyelenggaraan Pemilu 2019. Ketiga fraksi tersebut adalah PKS, Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kompas TV Seberapa mendesaknya pembentukan pansus Pemilu 2019? Apa yang ingin dicari dari pansus ini nantinya? Kita bahas bersama anggota DPR fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ledia Hanifa dan pendiri netgrit sekaligus komisoner KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay, dan Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com