Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ingatkan Implementasi Pengawasan Internal BUMN Tak Sekadar di Atas Kertas

Kompas.com - 09/05/2019, 13:06 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, BUMN-BUMN di Indonesia sebenarnya sudah memiliki peraturan internal yang bagus demi meningkatkan kualitas kinerja dan tata kelola perusahaan. Akan tetapi, implementasi aturan itu belum maksimal.

"Kita harus melaksanakan, jangan hanya bagus di atas kertas tapi tidak dilaksanakan. Kalau saya lihat semua BUMN, sudah mulai bagus peraturan internalnya, tapi pelaksanaannya masih banyak yang tidak sesuai," kata Laode dalam diskusi bertajuk Bersama Ciptakan BUMN Bersih Melalui SPI yang Tangguh dan Terpercaya di Gedung Penunjang KPK, Jakarta, Kamis (9/5/2019).

Baca juga: Ketua KPK Nilai Kinerja Pengawas Internal di BUMN Masih Lemah

KPK, kata Laode, juga sudah menyiapkan pedoman pencegahan korupsi bagi korporasi. Namun demikian, hal itu tak berjalan maksimal tanpa komitmen nyata dari jajaran pimpinan BUMN.

"Yang paling penting itu komitmennya, komitmen untuk tidak akan terima bribe lagi. Kedua, kita melakukan perencanaan, memahami peraturan, mendeteksi areanya (yang rawan korupsi). Yang lebih mengetahui isi hati perusahaan bukan KPK, tapi bapak, ibu sendiri, dimana lubang-lubang korupsinya," kata dia.

Baca juga: Rini: Laba Bersih BUMN di Atas Rp 200 Triliun Sudah Audited

Laode juga mengingatkan Satuan Pengawas Intern (SPI) BUMN bekerja secara maksimal. Ia berkaca pada data Global Fraud Report Tahun 2018. Biasanya, yang paling banyak mendeteksi kecurangan di perusahaan bukan pengawas internal.

"Menurut report ini paling hanya 15 persen. Mengapa itu terjadi? Karena biasanya yang melakukan fraud itu, bos-bosnya. Kedua, dari mana kita mengetahui fraud? Paling banyak dari tips, 40 persen. Siapa yang memberikan tips itu? Biasanya karyawan yang sudah gerah (dengan praktik kecurangan di perusahaan)," kata Laode.

Baca juga: Dibahas di Istana, Sengketa Lahan BUMN Vs Warga Kampar Akhirnya Tuntas

Berkaca pada data itu, Laode menjelaskan pegawai di BUMN justru merupakan pihak yang sering menjadi informan KPK dalam menelusuri dugaan korupsi.

"Yang berikutnya baru internal audit. Dan yang berikutnya sedikit adalah management review. kalau reviewnya benar. Jadi pengawas internal biasanya susah untuk itu (melakukan pengawasan)," kata dia.

Kompas TV Gaji bulan lalu terlambat di bayarkan karyawan PT Pos Indonesia berunjuk rasa di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat Rabu (6/2/2019) pagi. Karyawan PT Pos Indonesia yang tergabung dalam Serikat Pekerja Pos Indonesia Kuat Bermartabat sempat memblokade Jalan Medan Merdeka Selatan saat berunjuk rasa. Dalam aksinya mereka menilai tata kelola PT Pos buruk hingga berujung keterlambatan pembayaran gaji karyawan bulan lalu. Serikat Pekerja Pos Indonesia menuntut pimpinan direksi PT Pos Indonesia diganti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com