Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri: Belum Ada Indikasi Keluarga Pimpinan JAD Lampung Terpengaruh Radikalisme

Kompas.com - 07/05/2019, 18:37 WIB
Devina Halim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, keluarga pimpinan kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial SL alias Abu Faizal belum terindikasi terpengaruh radikalisme.

SL alias Abu Faizal ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di Bekasi, Minggu (5/5/2019).

"Sampai hari ini masih belum ada indikasi ke situ, soalnya SL ini DPO dari tahun 2014," kata Dedi Prasetyo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Polri Sebut Kelompok JAD Pimpinan SL Terstruktur dan Militan

SL diketahui kerap berpindah-pindah tempat. Pada November 2015, SL ikut pertemuan jaringan JAD di Malang, Jawa Timur.

Misi pertama pertemuan tersebut adalah melakukan aksi terorisme di Jakarta. Misi tersebut terlaksana dengan peristiwa Bom Thamrin pada 14 Januari 2016.

Pasca peristiwa itu, SL melarikan diri dengan kelompoknya.

Aksi berikutnya dilakukan saat kerusuhan yang di Mako Brimob, Depok, pada tahun 2017.

Lalu, SL bersama anggota kelompoknya lari ke Papua dan melakukan pelatihan serta membentuk dua sel jaringan teroris.

Baca juga: Polri: Kekuatan Kelompok JAD Lampung Berkurang setelah Pimpinannya Ditangkap

Meski SL sebagai pimpinan sudah ditangkap, kelompok tersebut tetap tidak boleh diremehkan. Alasannya, anggota kelompok tersebut diduga memiliki militansi yang tinggi.

Oleh karena itu, kata Dedi, tim Densus 88 Antiteror Polri akan terus berjaga-jaga.

"Namun tetap kami tidak boleh underestimate, Densus tetap waspada. Kelompok ini memiliki militansi cukup tinggi," kata Dedi.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap SL dan tujuh terduga teroris lainnya jaringan JAD Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara) pada Kamis (2/5/2019), Sabtu (4/5/2019), dan Minggu (6/5/2019).

Ketujuh tersangka lainnya adalah RH, M, AN, MC, MI, IF, dan T.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com