JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.
Mereka tertangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bekasi, Tegal, dan Bitung.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, JAD Lampung merupakan kelompok teroris di Indonesia yang terstruktur.
Baca juga: Terduga Teroris Meledakkan Diri di Bekasi, Warga: Suaranya kayak Kembang Api
Artinya, kelompok ini sangat kuat dan harus mendapatkan pengawasan secara ketat oleh Polri.
Berikut sejumlah fakta yang terkait penangkapan kelompok JAD Lampung
1. Delapan Terduga Teroris
Dedi menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri dalam empat hari telah menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan kelompok JAD.
Namun demikian, Densus 88 masih mencari beberapa anggota kelompok lainnya yang berpencar di sejumlah daerah di Indonesia.
"Yang diungkap totalnya ada 8 orang, 6 di antaranya ditangkap pada 4 dan 5 Mei 2019. Sebelumnya ada 2 orang yang ditangkap di Bitung pada 2 Mei. Masih ada beberapa orang lagi yang masih dikejar oleh Densus 88," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Baca juga: Sejak Pekan Lalu, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris
Delapan terduga teroris tersebut adalah RH, M, SL, AN, MC, MI, IF, dan T. Secara kronologis, pada Kamis (2/5/2019), Densus 88 menangkap RH dan M di Bitung, Sulawesi Utara.
Dedi menjelaskan, keduanya berencana akan bergabung dengan jaringan JAD di Indonesia Timur yang digerakkan kelompok Ali Kalora.
"Tapi keduanya berhasil ditangkap saat perjalanan menaiki kapal dari Bitung menuju Poso, Sulawesi Tengah," jelas Dedi.
Baca juga: Cerita Lela Lihat Densus 88 Kejar Terduga Teroris di Bekasi
"Nah, dari pengembangan kedua terduga teroris yang ditangkap di Bitung ini, pada Sabtu dan Minggu ada upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Bekasi dan Tegal," sambungnya.
Kemudian, pada Sabtu (4/5/2019), tim menangkap SL dan AN di Bekasi serta MC di Tegal. Lalu pada Minggu (5/5/2019), tim menangkap MI, IF, dan T di Bekasi.
2. SL Pemimpin JAD Lampung