Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris JAD Lampung, Kelompok Terstruktur yang Diawasi Ketat Polri

Kompas.com - 07/05/2019, 06:35 WIB
Christoforus Ristianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Mereka tertangkap di tiga tempat berbeda, yakni di Bekasi, Tegal, dan Bitung.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyatakan, JAD Lampung merupakan kelompok teroris di Indonesia yang terstruktur.

Baca juga: Terduga Teroris Meledakkan Diri di Bekasi, Warga: Suaranya kayak Kembang Api

Artinya, kelompok ini sangat kuat dan harus mendapatkan pengawasan secara ketat oleh Polri.

Berikut sejumlah fakta yang terkait penangkapan kelompok JAD Lampung

1. Delapan Terduga Teroris

Dedi menyatakan, Densus 88 Antiteror Polri dalam empat hari telah menangkap delapan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan kelompok JAD.

Namun demikian, Densus 88 masih mencari beberapa anggota kelompok lainnya yang berpencar di sejumlah daerah di Indonesia.

"Yang diungkap totalnya ada 8 orang, 6 di antaranya ditangkap pada 4 dan 5 Mei 2019. Sebelumnya ada 2 orang yang ditangkap di Bitung pada 2 Mei. Masih ada beberapa orang lagi yang masih dikejar oleh Densus 88," ujar Dedi dalam konferensi pers di Gedung Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Sejak Pekan Lalu, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris

Delapan terduga teroris tersebut adalah RH, M, SL, AN, MC, MI, IF, dan T. Secara kronologis, pada Kamis (2/5/2019), Densus 88 menangkap RH dan M di Bitung, Sulawesi Utara.

Dedi menjelaskan, keduanya berencana akan bergabung dengan jaringan JAD di Indonesia Timur yang digerakkan kelompok Ali Kalora.

"Tapi keduanya berhasil ditangkap saat perjalanan menaiki kapal dari Bitung menuju Poso, Sulawesi Tengah," jelas Dedi.

Baca juga: Cerita Lela Lihat Densus 88 Kejar Terduga Teroris di Bekasi

Lokasi penangkapan terduga teroris di Jatikramat, Kecamatab Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2019).KOMPAS.com/DEAN PAHREVI Lokasi penangkapan terduga teroris di Jatikramat, Kecamatab Jatiasih, Kota Bekasi, Senin (6/5/2019).

"Nah, dari pengembangan kedua terduga teroris yang ditangkap di Bitung ini, pada Sabtu dan Minggu ada upaya penangkapan yang dilakukan Densus 88 di Bekasi dan Tegal," sambungnya. 

Kemudian, pada Sabtu (4/5/2019), tim menangkap SL dan AN di Bekasi serta MC di Tegal. Lalu pada Minggu (5/5/2019), tim menangkap MI, IF, dan T di Bekasi.

2. SL Pemimpin JAD Lampung

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com