Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPN: Demokrat Berhak jika Ingin Keluar Koalisi Prabowo-Sandiaga

Kompas.com - 07/05/2019, 13:01 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade, mengatakan, masyarakat dapat menilai pernyataan Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean mengenai kerja sama dalam koalisi Indonesia Adil dan Makmur jika Joko Widodo-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019.

Andre mengatakan, sebaiknya komentar dari kader-kader Demokrat disampaikan dalam forum internal koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Kalau ingin berkomentar bicara, ayo di forum internal, bukan di media atau medsos. Habis waktu kami menanggapi kader koalisi yang sibuk di media atau media sosial," kata Andre saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/5/2019).

Baca juga: Demokrat: Kalau Pak Jokowi Diputuskan Menang, Kerja Sama dengan Koalisi Prabowo-Sandi Berakhir

Andre mengatakan, prinsip BPN dalam berkoalisi adalah rasa kebersamaan antarpartai dan semangat perjuangan.

BPN tak memaksa Demokrat untuk bertahan di koalisi Indonesia Adil dan Makmur.

"Seandainya temen-temen ingin keluar, itu hak teman-teman Demokrat ya. Yang pasti prinsipnya Gerindra tidak akan memaksa atau meminta-minta suatu partai bertahan dalam koalisi," ujarnya.

Andre menambahkan, jika Demokrat mendapatkan tawaran untuk merapat ke koalisi Jokowi, maka perlu mengingat pentingnya etika dalam politik.

"Yang penting etika politik dipakai, Anda nampak muka datang, pulang nampak punggung gitu. Jadi ya dulu kita bergabung baik pisah pun harus baik-baik," pungkasnya.

Baca juga: Kritik Demokrat atas Klaim Kemenangan Prabowo-Sandiaga dan Koalisi Setan Gundul

Sebelumnya, Ferdinand Hutahaean mengatakan, kerja sama partainya dengan Koalisi Adil Makmur yang mengusung Prabowo Subianto-Sandiaga Uno bakal berakhir jika pasangan calon nomor urut 01 dinyatakan menang.

Sebaliknya, jika Prabowo-Sandiaga dinyatakan menang, maka partainya punya kewajiban untuk mengawal pemerintahan.

"Kalau Pak Prabowo menang, Partai Demokrat punya kewajiban moril dalam politik mengawal pemerintahan. Tapi kalau Pak Jokowi yang diputuskan menang, maka kerja sama koalisi maka berakhir," kata Ferdinand saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019).

Baca juga: Demokrat Ingin Selamatkan Prabowo dari Klaim Sesat Menang 62 Persen, Ini Kata BPN

Ferdinand mengatakan, setelah seluruh tahapan pilpres berakhir, partainya berdaulat dan punya hak untuk menentukan sikap.

Ke depannya, Demokrat bisa saja berada di dalam pemerintahan. Akan tetapi, tidak menutup kemungkinan partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu berada di luar pemerintahan.

Sikap tersebut, kata Ferdinand, sangat bergantung dari ajakan Jokowi dan pertimbangan Majelis Tinggi.

"Kalau Pak Jokowi mengajak (bergabung di pemerintahan) kita pertimbangkan, dan dibahas oleh Majelis Tinggi yang dipimpin Pak SBY. Kalau tidak mengajak nggak mungkin juga kita masuk dalam pemerintahan," ujar Ferdinand.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com