Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Waspadai Teroris Lone Wolf yang Bisa Bergabung dengan JAD

Kompas.com - 06/05/2019, 21:40 WIB
Christoforus Ristianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Dedi Prasetyo menyebutkan, kepolisian bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mewaspadai teroris yang bergerak secara individu atau lone wolf.

"Kami terus melakukan monitoring secara intensif. Kami juga mewaspadai lone wolf dan sleeping cell yang tidak terstruktur akan aksi-aksi terorisme," ujar Dedi di Gedung Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).

Dedi menjelaskan, ada dua jaringan teroris yang sifatnya lone wolf atau tidak terstruktur dan yang terstruktur. Pengawasan tersebut dilakukan mengingat teroris lone wolf lebih mudah terpapar paham radikalisme di media sosial.

Baca juga: Menurut Polri, JAD Berencana Lakukan Aksi Saat Pengumuman Hasil Pemilu

Paham-paham radikalisme tersebut, lanjutnya, mampu mempengaruhi teroris lone wolf untuk tertarik masuk ke dalam jaringan teroris yang berkelompok atau berstruktur seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Karena paham-paham tersebut, mereka kemudian mengikuti alur-alur komunikasi di media sosial dan memutuskan diri ikut ke dalam kelompok jaringan," ungkapnya kemudian.

Sel tidur dan secara lone wolf, seperti diungkapkan Dedi, bisa juga melakukan tindakan amaliah. Teroris lone wolf biasanya menyerang aparat keamanan dengan menggunakan seluruh peralatan senjata tajam dan merakit bom sendiri.

Baca juga: Polri: Kelompok JAD Lampung Akan Beraksi di Pos Polisi Jati Asih

Ia menambahkan, kepolisian kini terus mengawasi pergerakan teroris lone wolf yang tersebar di sejumlah daerah. Mereka dikhawatirkan masuk ke dalam jaringan kelompok teroris JAD.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris jaringan JAD Lampung di Bekasi, Tegal, dan Bitung (Sulawesi Utara) pada Kamis (2/5/2019), Sabtu (4/5/2019), dan Minggu (6/5/2019). Mereka adalah RH, M, SL, AN, MC, MI, IF, dan T.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com