Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Memahami Manfaat Situng KPU di Tengah Polemik Usulan Penghentiannya

Kompas.com - 06/05/2019, 08:03 WIB
Jessi Carina,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama beberapa hari terakhir, muncul sebuah polemik terkait Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga meminta agar proses penghitungan suara yang ditayangkan dalam Situng itu dihentikan.

Alasannya karena banyak terjadi kesalahan entry data yang berujung pada dirugikannya pasangan Prabowo-Sandi. Namun permintaan tersebut berujung pada penolakan KPU.

Baca juga: Percepat Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan, Bawaslu Usulkan 4 Panel Pleno

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Azis menegaskan, Situng dalam Pemilu 2019 tidak akan dihentikan.

"Situng ini baru akan dihentikan setelah semuanya selesai di-entry," ujar Viryan ketika dijumpai di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).

Sebab Situng merupakan bentuk transparasi KPU. Ada hak publik untuk mendapatkan informasi mengenai proses rekapitulasi suara di dalamnya.

Manfaat Situng

Perlu dipahami bahwa Situng bukan alat penghitungan suara yang resmi. Penghitungan yang resmi dilakukan dengan rekapitulasi berjenjenang.

Baca juga: Target KPU Selesaikan Rekapitulasi Hasil Pemilu di 25 Negara Sabtu Ini Tak Tercapai

Meski demikian, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini mengatakan Situng punya manfaat yang besar sekali.

"Sebenarnya KPU itu kan ingin memberi akses kepada publik untuk ikut mengawal proses penghitungan dan rekapitulasi suara dengan memberi akses melalui online," ujar Titi ketika dihubungi, Minggu (5/5/2019).

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini.

 

Sebelum KPU memiliki Situng, pengawalan penghitungan suara menjadi kemewahan yang hanya dimiliki peserta pemilu saja. Masyarakat bisa saja mendapatkan update dari penghitungan suara. Namun, aksesnya begitu terbatas.

Baca juga: PKS dan PPP Protes, Satu Kecamatan Harus Ulang Rekapitulasi Suara Pemilu

Masyarakat harus datang sendiri ke tiap kelurahan dan kecamatan untuk ikut mengawal proses itu. Dengan Situng, kemewahan yang selama ini hanya didapatkan peserta pemilu juga diberikan kepada masyarakat.

Masyarakat tidak perlu datang langsung ke kelurahan hingga kecamatan untuk memantau penghitungan suara.

Pada akhirnya, ini justru membuka ruang partisipasi publik atas pelaksanaan pemilu.

Jika tak ada Situng...

Titi mengajak masyarakat membayangkan yang terjadi jika tidak ada Situng. Proses penghitungan suara pada Pemilu 2019 berlangsung sekitar 35 hari. Artinya, masyarakat akan langsung mengetahui hasil akhirnya maksimal pada 22 Mei 2019.

Baca juga: Timses Jokowi: BPN Sedang Kalap sehingga Minta Situng KPU Dihentikan

 

"Kalau enggak ada transparansi KPU, kita bisa berspekulasi macam-macam apa yang terjadi selama 35 hari di kecamatan itu? Di KPU kabupaten kota, KPU RI. Itu kan kita enggak bisa akses," kata Titi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com