Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Litbang KPK Temukan Masalah Konflik Kepentingan di Sektor Kelistrikan

Kompas.com - 26/04/2019, 06:16 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

Pada 2016, Eni mengajak Sofyan Basir yang didampingi Supangkat Iwan Santoso selaku Direktur Pengadaan Strategis 2 PT PLN menemui Setya Novanto.

Dalam pertemuan itu, Novanto meminta proyek PLTGU Jawa III kepada Sofyan Basir.

Namun, Sofyan menjawab bahwa PLTGU Jawa III sudah ada kandidatnya. Sementara, untuk pembangunan PLTU Riau 1 belum ada kandidatnya.

Sofyan juga diduga menerima janji pemberian fee dari pengusaha Johannes Budisutrisno Kotjo. Kotjo merupakan pengusaha yang berkepentingan dengan proyek ini.

Baca juga: Dirut PLN Jadi Tersangka KPK, Ini Kata Presiden Jokowi

"Penyelenggara negara kan enggak boleh terima sesuatu, ini jadi masalah. Pak Sofyan kena (terjerat) karena terima janji. Ya konsekuensi menerima pertemuan itu. Coba bisa lebih straight (tegas), enggak mau ketemu Setnov. Ya mungkin selamat. Kalau terbuka sama kami, ya kami bantuin (mencegah). Bagaimana Bapak selamat dan enggak terjadi. Kalau mau terbuka ya," kata dia.

Oleh karena itu, kata Dedi, KPK bersama PLN saat ini sedang memperkuat pedoman etika dan perilaku agar terhindar dari benturan kepentingan.

"Minggu depan tim baru akan membahas lagi, seperti aturan yang mengatur boleh enggak sih ketemu di hotel-hotel. Boleh enggak sih ketemuan di lapangan golf, lobi-lobi atau di rumah. Nah ini masih ditata," ujar Dedi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com